Begini Respons Menteri Susi Soal Kapal Pengangkut 1 Ton Sabu

Selasa, 13 Februari 2018 – 03:59 WIB
Susi Pudjiastuti. Foto: susipudjiastuti115

jpnn.com, JAKARTA - Menteri KKP Susi Pudjiastuti angkat bicara terkait kapal ikan Sunrise Glory yang ternyata digunakan mengangkut satu ton sabu-sabu.

Susi menjelaskan, kala itu juga menggunakan surat izin penangkapan ikan (SIPI) palsu dan menggunakan tandatangan mantan Dirjen yang sudah pensiun sejak 2009.

BACA JUGA: Wakasal Sebut Sisa dari 1 Ton Sabu-Sabu Itu Masih Misterius

Dengan modus ini, dapat diartikan bahwa di balik kejahatan ini merupakan sindikat yang terkoordinir dengan rapi. ”Ini sindikat besar,” paparnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, kapal asing dari Taiwan sebenarnya tercatat sudah ratusan kali masuk ke Indonesia. Hampir semuanya dengan cara yang ilegal.

BACA JUGA: Kru Kapal Penyeludup 1 Ton Sabu-Sabu Itu tak Saling Kenal

”Kerugian Indonesia jelas sangat besar,” terangnya.

Sebab, kapal asing yang melakukan illegal unreported unregulated fishing itu kerap kali tidak hanya melakukan kejahatan mencuri ikan, namun juga melakukan berbagai kejahatan lain. Seperti penyelundupan narkotika, membawa hewan langka dan perdagangan manusia.

BACA JUGA: Pembawa 1 Ton Sabu Diduga Satu Jaringan dengan Wonderlust

”Dulu ada kapal yang mencuri ikan di dalamnya ada hewan langka, burung Kalimantan ada juga hiu,” tuturnya.

Dengan begitu dapat diartikan kapal asing yang melakukan pencurian itu juga melakukan kejahatan internasional antarnegara. ”Jelas motifnya untuk semakin mendapatkan untung,” paparnya.

Sementara itu, Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura memastikan kapal Sunrise Glory bukan kapal Singapura, meskipun saat ditangkap kapal itu mengibarkan bendera Singapura.

Lembaga pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Singapura itu menyebut bendera yang dikibarkan kapal Sunrise Glory itu palsu.

Melalui keterangan resmi, CNB menyebut kapal Sunrise Glory terdaftar sebagai kapal dari Kaoshiung, Taiwan. Nama asli kapal tersebut adalah Sun De Man No.66. Kemudian nama tersebut diganti menjadi Sunrise Glory untuk mengelabuhi aparat.

Penangkapan kapal Sunrise Glory yang membawa satu ton lebih sabu pada Rabu (7/2) lalu menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkoba di wilayah perairan Batam dan Kepri. Batam kerap dijadikan lokasi transit narkoba oleh jaringan internasional karena lokasinya yang strategis.

Kepala Bidang (Kabid) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Bubung Pramiadi, mengatakan para bandar dan penyelundup narkoba memanfaatkan banyaknya pelabuhan tak resmi di Batam. Sehingga sabu dalam jumlah besar sekalipun dapat dengan mudah masuk ke Indonesia melalui Batam.

"Jalur belakang inilah yang perlu diwaspadai. Karena masuknya dalam jumlah yang banyak, nanti dari sini baru dikirimkan ke beberapa daerah lainnya," ujar Bubung, Senin (12/2).

Sedangkan penyelundupan narkoba dalam jumlah kecil, biasanya memanfaatkan jalur pelabuhan resmi dan bandara. "Lihat saja, narkoba yang dibawa dari luar negeri melalui pelabuhan internasional atau bandara, kurirnya hanya membawa ratusan gram saja," ungkapnya.

Namun Bubung mengakui, sampai saat ini BNNP Kepri tidak memiliki kapal untuk mengawasi pelabuhan-pelabuhan yang menjadi jalur penyelundup narkoba. Untuk itu, pihaknya memaksimalkan pengawasan melalui tim interdiksi yang terdiri dari TNI AL dan Bea Cukai. (idr/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Endus 1 Ton Sabu, Kondisi Anjing Pelacak…Duuuh


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler