Begini Respons MUI Usai UIN Batalkan Larangan Bercadar

Minggu, 11 Maret 2018 – 15:02 WIB
Ilustrasi. Seorang wanita menggunakan cadar bersama dua sahabatnya. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Cholil Nafis sangat bersyukur dan mengapresiasi dicabutnya larangan bercadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

“Inilah sikap yang jentelmen dan berani mengalah demi menghentikan perdebatan serta kondisi masyarakat yang tenang,” kata Cholis kepada JPNN, Minggu (11/3).

BACA JUGA: Soal MCA, MUI Sebut Wakapolri Pahami Perasaan Umat Islam

Menurut dia, dalam menyikapi polemik cadar ini rektor UIN harus tahu mana yang substansi dan mana yang sifatnya simbolis. “Menumpas radikalisme adalah masalah substansin, harus dilawan dengan memberi pemahaman," tambah dia.

Dia mengatakan, cadar itu simbolis yang tak berlaku umum kepada sesuatu yang radikal. “Hal ini cukup diberi kesadaran tentang berbusana yang lebih inklusif dan interaktif, hukumnya bercadar adalah masalah khilafiah,” imbuh dia.

BACA JUGA: Jaga Iklim Akademik, UIN Jogja Cabut Larangan Bercadar

Dengan pencabutan ini dia juga mendoakan seluruh pengurus yang ada di UIN diberikan rahmat oleh Allah. “Semoga kebijakannya diikuti oleh perguruan tinggi lain yang masih melarang perempuan bercadar melalui regulasi apalagi sampai mengancamnya DO (drop out),” tegas dia. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Fahira: Bisa Jadi Orang Busananya Biasa Pahamnya Radikal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiai Said Tegaskan Bercadar Bukan Ibadah tapi Budaya Arab


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler