jpnn.com - jpnn.com - Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Balikpapan
berhasil mengungkap dugaan praktik pungutan liar di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balikpapan, Rabu (11/1) pukul 02:00 Wita.
BACA JUGA: Mendikbud Izinkan Sekolah Lakukan Pungutan
Kala itu, tim Saber Pungli dibantu petugas dan Satreskrim Polres Balikpapan.
Dua petugas UPPKB Balikpapan yakni Endro Susanto (49) dan Ayudin (38) tertangkap tangan sedang menarik pungutan liar.
BACA JUGA: Mendikbud: Tak Boleh Ada Ruang Gerak Praktik Pungli
Petugas menyita beberapa barang bukti. Di antaranya uang sebesar Rp 558 ribu.
Saat ini, aktivitas di UPPKB tersebut dihentikan untuk sementara.
BACA JUGA: Pungli Subur di Kanwil Kemenag, Masyarakat Disalahkan
Kepala Tata Usaha (TU) sekaligus Humas UPPKB Balikpapan Andi Gunawan mengatakan, keputusan itu sesuai instruksi Kementerian Perhubungan.
“Ya, dihentikan sementara saja. Entah sampai kapan, masih menunggu instruksi selanjutnya lagi dari pusat,” kata Andi kepada Kaltim Post, Kamis (12/1).
Dia tak menampik bahwa dua anggotanya terlibat praktik pungli.
Padahal, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada petugas agar tak menerima apa pun dari sopir.
“Hampir setiap hari kami selalu pesan kepada teman-teman, untuk tidak menerima dan melakukan pungutan apa pun dari sopir. Tapi, mungkin karena mereka khilaf, jadi ada saja yang melakukan itu (pungli),” akunya.
Namun, dia menegaskan, praktik tersebut tidak murni pungli.
Sebab, hal itu tidak sepenuhnya berdasarkan permintaan petugas.
“Banyak kendaraan muatan besar tidak ingin masuk sini (UPPKB). Jadi, para sopir hanya melemparkan uang kepada petugas,” tegasnya.
Dia menjelaskan, praktik pungli terjadi pada malam hari. Padahal, pada malam hari UPPKB tidak beroperasi melakukan penimbangan.
“Itu (pungli) terjadi, saat kami tidak awasi. Biasanya malam. Karena, personel kami terbatas. Jadi kalau malam hari, sifatnya hanya penjaga. Bukan untuk penimbangan. Intinya, kami kecolongan,” tambahnya. (add/ay/rsh/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Aceh Terjaring OTT Tim Saber Pungli
Redaktur : Tim Redaksi