jpnn.com - jpnn.com - Badan Kepegawaian negara (BKN) terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Setelah meluncurkan Program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS), kini BKN mengusung Program Penghitungan Indeks Profesionalitas ASN.
BACA JUGA: PNS Diminta Sabar Melulu, Sampai Kapan?
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, melalui program ini, BKN menargetkan tiga hal. Pertama, tersedianya indikator kualitas PNS yang lebih terukur, memiliki kredibilitas dan reabilitas ketersediaan data.
Kedua, untuk mengetahui proxy tingkat pencapaian profesionalitas di sebuah organisasi untuk memberi ukuran yang lebih jelas dalam upaya perbaikan ASN.
BACA JUGA: Alhamdulillah..PNS Subang Bisa Kembali Tersenyum
Ketiga, sebagai bahan masukan untuk perbaikan dan perencanaan pengembangan profesionalitas ASN dalam sebuah organisasi di masa yang akan datang.
"Komponen penghitungan Indeks Profesionalitas meliputi hasil penilaian obyektif potensi pegawai berdasarkan pendidikan, pengalaman, pelatihan teknis dan pelatihan kepemimpinan," ujar Ridwan, Jumat (13/1).
BACA JUGA: Jeritan Hati PNS tak Gajian 2 Bulan, Miris Banget
Komponen lainnya, sasaran kinerja pegawai, selisih gaji dan tunjangan termasuk tunjangan kinerja secara internal pada kompleksitas pekerjaan serta risiko yang setara. Kemudian tingkat pelanggaran individu dalam lembaga.
"Melalui program ini, BKN menargetkan SDM birokrasi mampu berkontribusi mendukung peningkatan Indeks Profesionalitas Indonesia dalam tataran global," pungkas Ridwan. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini BKN Pangkas Birokrasi Manajemen Kepegawaian
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad