Beginilah Jawaban Mendagri Ketika Ditanya Soal Status Ahok

Kamis, 03 November 2016 – 19:00 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak ingin mengomentari terlalu jauh terkait kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Cagub DKI Jakarta Basuki T Purnama.

Tjahjo juga tak ingin berandai-andai terkait status Cagub No 2 yang juga akrab disapa Ahok itu.

BACA JUGA: Warning Pagar Nusa: Jangan Mengimpor Gaya Timur Tengah ke Indonesia

"Sebaiknya untuk kasus itu, jangan tanya saya, tanya kepolisian. Pokoknya sekarang arahan presiden bahwa beliau netral," ujar Tjahjo, Kamis (3/11).

Menurut Tjahjo, sebagai pembantu presiden dan sebagai pejabat pelayan masyarakat, maka dalam kasus ini pihaknya akan bersikap netral dan menunggu proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA: Logistik Mulai Mengalir ke Istiqlal

"Sebagai Mendagri, saya juga ikut menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian bagaimana proses akhir. Kami ikuti, karena memang perlu waktu panjang. Sekarang sudah memanggil ahli hukum, saksi-saksi, tokoh-tokoh agama," ujar Tjahjo. 

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini hanya berharap seluruh proses pilkada 2017 yang digelar di 101 daerah pada Februari mendatang berjalan dengan baik. 

BACA JUGA: Bismillah, Besok Warga Muhammadiyah Ikut Aksi

Sehingga proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan lebih baik.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Hanura Anggap Wajar Manuver SBY Dianalisis Intelijen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler