Beginilah Kronologis Bareskrim Bongkar Perdagangan Wanita ke Malaysia

Senin, 01 Agustus 2016 – 16:36 WIB
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan perempuan dari Indonesia yang dipekerjakan di Malaysia. Ada 23 perempuan yang diiming-imingi akan bekerja di restoran, tapi justru dipekerjakan di tempat spa di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana, kasus itu terbongkar setelah salah satu korban, YS alias MSN kabur dari salah satu tempat spa di Kuala Lumpur. YS sebenarnya merasa kecewa karena awalnya dijanjikan bakal bekerja di restoran oleh kedua tersanka, AR alias Vio dan RHW alias Rendi.

BACA JUGA: Rizal Ramli Bukan Menteri Lagi, Ini Harapan Pentolan Seknas

Tapi, setelah selama dua bulan, YS juga tidak digaji karena dipotong utang. Tersangka menyebut uang itu untuk biaya pemberangkatan ke Malaysia.

“Utang itu berasal dari biaya proses keberangkatan korban ke Malaysia. Padahal, korban sendiri sudah menyetor Rp 10 juta untuk urusan administrasi sebelum keberangkatan," kata Umar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/8).

BACA JUGA: Lihat nih, Polri-TNI Bersihkan Puing Reruntuhan 5 Vihara di Tanjungbalai

Dalam satu hari, YS dipaksa untuk melayani empat hingga sembilan pria. Belum lagi, YS harus memikirkan biaya sewa apartemen dan biaya makanan. Akhirnya, YS merencanakan pelariannya.

"YS akhirnya bisa melarikan diri dengan alasan berobat ke klinik di Kuala Lumpur. Namun, YS ke Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, dan melaporkan peristiwa yang dialaminya," jelas Umar.

BACA JUGA: HNW: Rusuh Tanjungbalai Peringatan untuk Semua Umat

Mendapat laporan itu, KBRI lantas menghubungi Bareskrim Polri yang akhirnya berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Ketiga pihak itu lantas melakukan operasi penyelamatan.

"YS kemudian dikembalikan ke Indonesia untuk kepentingan pembuatan laporan polisi. Dari korban ini kita bisa mengamankan dua pelaku suami istri (Vio dan Rendi)," tandas Umar.(mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebegini Total Uang yang Diterima Wali Kota Semarang dari Damayanti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler