Beginilah Kronologis Penangkapan Putri Proklamator RI Hingga Dilepas Lagi

Sabtu, 03 Desember 2016 – 17:37 WIB
Rachmawati Soekarnoputri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polri menangkap Rachmawati Soekarnoputri karena dugaan makar, Jumat (2/12). Selanjutnya, putri Proklamator RI Bung Karno itu menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kini Rachmawati menyandang status tersangka. Hanya saja, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu tidak ditahan.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: Yang Makar Itu Justru...

Juru bicara Rachmawati, Teguh Santosa sempat menceritakan detik-detik proses penangkapan ibu Didi Mahardika itu. Menurut Teguh, polisi berpakaian sipil sudah berkumpul di depan rumah Rachmawati di kawasan Jatipadang, Jakarta Selatan sejak pukul 04.30 WIB.

Polisi, kata Teguh, lantas masuk ke rumah Rachmawati pukul 05.00. Padahal kondisi fisik ketua Yayasan Pendidikan Bung Karno itu kurang sehat.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Tak Percaya Ada Upaya Makar

“Beliau dipaksa ikut 15 orang penjemputnya, polisi yang berpakaian sipil, kebanyakan pakai baju koko dan jilbab,” kata Teguh dalam diskusi Dikejar Makar di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/12).

Kondisi kesehatan Rachmawati terganggu pada saat menjalani pemeriksaan di Mako Brimob. Tensinya sempat naik 230/110.

BACA JUGA: Pesawat Polri Hilang Kontak, Angkut 13 Penumpang

“Bukan karena beliau tegang menghadapi penangkapan, tetapi karena sejak dua minggu terakhir kondisi kesehatan beliau terganggu. Bahkan beliau sering diinfus di rumah, tidak di rumah sakit,” ucap Teguh.

Melihat kondisi Rachawati, tim kesehatan Brimob menyarankan penyidik Polri menghentikan pemeriksaan. Sebab, kata Teguh, tim kesehatan menganggap kondisi Rachmawati sudah darurat.

Mantan ketua umum Partai Pelopor itu bahkan sudah disarankan untuk dirawat di rumah sakit.  Namun, Rachmawati tidak berkenan untuk dirawat di rumah sakit.

Dia ingin ditangani oleh tim kesehatan pribadi yang sudah mengetahui mengenai riwayat kesehatannya. “Tetapi, beliau tidak bisa menghubungi tim kesehatan pribadi karena semua nomor ada di handphone yang disita,” ujar Teguh.

Teguh menambahkan, Rachmawati akhirnya diperbolehkan pulang. Akan tetapi, pada saat menjalani proses pemeriksaan, Rachmawati menolak menjawab pertanyaan terkait makar dan pemufakatan jahat yang dituduhkan kepadanya.

“Itu dengan alasan kesehatan yang tidak baik. Jadi beliau minta supaya diberikan kesempatan untuk memulihkan kesehatannya,” ungkap Teguh.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Boy Rafli: Ini Bukan Sikap Reaktif Kepolisian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler