Beginilah Tanggapan RSUDAM Soal Ibu Bawa Jasad Naik Angkot

Jumat, 22 September 2017 – 03:45 WIB
Delpasari, 31, membawa jasad putrinya naik angkot setelah RSUD setempat menolak memberikan layanan ambulans. Foto: instagram seputar_lampung

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) akhirnya angkat bicara terkait kasus Delpasari, 31, setelah viral di media sosial.

Delpasari adalah ibu yang pulang membawa jenazah anaknya dengan menumpang angkutan kota (angkot) karena rumah sakit plat merah itu menolak memberikan pelayanan ambulans.

BACA JUGA: Sambil Terisak, Ibu Ini Bawa Jenazah Putrinya Naik Angkot

Pihak rumah sakit berjanji akan memberi sanksi kepada oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) ambulans untuk keluarga pasien.

Hal itu dikemukakan Direktur Diklat dan Peningkatan SDM RSUDAM dr. Arief Effendi saat mengunjungi rumah keluarga Delpasari di Gedungnyapah, Abung Timur, Lampung Utara (Lampura) kemarin.

BACA JUGA: Dipecat, Seragam Dua Oknum TNI Ini pun Berganti Batik

Arief menjelaskan, RSUDAM telah menerima informasi dari keluarga Delpasari soal dugaan permintaan uang jasa ambulans.

Sebagai tindaklanjut, sekitar pukul 09.00 WIB kemarin Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM Ali Subaidi langsung mengambil tindakan. Ali mengumpulkan seluruh petugas mobil ambulans. RSUDAM menurut Arief menggelar investigasi untuk mencari tahu dugaan tersebut.

BACA JUGA: Dari RSUD, Ibu Bawa Jenazah Putrinya Naik Angkot

“Jika hasil ivestigasi itu benar adanya ditemukan pemugutan, maka bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahanya,” sebut Arief.

Lantas, sanksi apa yang akan diperoleh oknum tersebut? Arief enggan berkomentar banyak.

Namun, lanjut Arief, dalam menjalankan tugas pengemudi ambulans telah mendapat arahan manajemen. Arahan tersebut tidak boleh memungut biaya dalam bentuk apapun.

“Sebab, seluruh petugas sudah mendapatkan gaji dan honorer. Dan itu, juga sudah ditetapkan peraturannya oleh Gubernur Lampung. Perlu diketahui RSUDAM Bandarlampung tidak pernah membeda-bedakan pasien pengguna BPJS dan bukan pengguna BPJS. Semua dilakukan beadasarkan pelayanan yang sama,” terangnya.

Arief menerangkan, RSUDAM merupakan rumah sakit tipe B, yang merupakan benteng terakhir pasien yang ada di provinsi Lampung. Beberapa kali, Gubernur menyampaikan agar pasien-pasien cukup berhenti di RSUDAM Bandarlampung. Sehingga Gubernur melengkapi dengan gedung sarana prasarana alat-alat mendukung termasuk Sumberdaya Manusia.

Dalam kunjungan kemarin, Arief menyampaikan duka mendalam Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Dia juga menyerahkan tali asih kepada keluarga Delpasari. Selain itu Arief bersama rombongan turut berziarah ke makam Berlin Istana.(ozy/rls/wdi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridho Klaim sudah Dapat Restu dari SBY


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler