jpnn.com, KOTABUMI - Seorang ibu di Bandarlampung yang membawa jenazah putrinya dengan menumpang angkutan kota menjadi viral di media sosial (medsos), Rabu kemarin.
Delpasari, 31, terpaksa melakukan itu karena diduga Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) menolak memberikan layanan ambulans.
BACA JUGA: Dipecat, Seragam Dua Oknum TNI Ini pun Berganti Batik
Belakangan diketahui, Delpasari merupakan warga Desa Gedungnyapah, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Ayah korban Ardiansyah, 41, menceritakan, awal permasalahan terjadi ketika dia mengurus administrasi kepulangan jenazah putrinya.
BACA JUGA: Dari RSUD, Ibu Bawa Jenazah Putrinya Naik Angkot
Saat itu, kata dia, petugas mempermasalahkan perbedaan nama yang tercantum pada kartu BPJS dengan nama yang didaftarkan pada bagian pendaftaran.
’’Alasannya perbedaan nama. Di bagian pendaftaran tercatat sebagai bayi Delpasari, sedangkan pada kartu BPJS tertera Berlin Istana,” ujarnya saat ditemui di rumah duka sekitar pukul 21.30 WIB tadi malam (20/9).
BACA JUGA: Tiga Pemuda Dianiaya Oknum Polisi, 1 Tewas, 2 Ngadu ke Polda
Menurut Ardiansyah, petugas itu menyatakan kesalahan tersebut harus diurus ulang dan membutuhkan waktu cukup lama. Di sela-sela pembicaraan itu, ada oknum sopir ambulans sempat meminta uang untuk memperpendek urusan tersebut. Oknum itu meminta dia membayar uang sebesar Rp2 juta.
Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Ardiansyah berinisiatif meminta istrinya turun dari ambulans. Sambil menggendong jasad sang putri, keduanya langsung menaiki salah satu angkot jurusan Rajabasa-Tanjungkarang yang melintas.
’’Saat itu, kami tidak memiliki uang untuk bayar ambulans. Saya, istri, dan anak saya yang baru meninggal memutuskan naik angkot,” ucap Ardiansyah, seraya menundukkan wajahnya.
Senada dikatakan Delpasari, ibu kandung korban. Dia mengaku saat itu sudah berada di dalam ambulans milik RSDUAM. Tetapi oleh suaminya, dia diminta turun karena tidak memiliki cukup uang untuk membayar ambulans.
’’Saat itu perasaan saya campur aduk. Yang jelas sedih melihat kondisi anak kami yang sudah meninggal ditambah tidak diantarkan pula ke rumah duka,” ucapnya.
Beruntung, kata dia, ketika di dalam angkot, ada seorang perempuan yang memberitahukan layanan ambulans gratis Pemkot Bandarlampung. Sopir angkot langsung menghubungi hotline layanan ambulans milik pemkot tersebut.
’’Kami sempat menunggu setengah jam datangnya ambulans di Bundaran Rajabasa," tutur ibu empat anak ini seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Dijelaskan, putri keempatnya itu lahir pada 17 Agustus 2017 di RSUD Ryacudu Kotabumi. Saat lahir, putrinya mengalami kelainan. Sebab, terdapat benjolan di bagian kepalanya. Akhirnya, putrinya itu dirujuk ke RSUDAM.
Pihaknya sudah dua kali konsultasi ke dokter di RSUDAM. Pertama pada 25 Agustus dan kedua pada 18 September lalu. ’’Kami waktu itu berangkat menggunakan kereta api dan angkot,” ucapnya.
Saat turun angkot itulah, bayi Berlin mengalami kejang-kejang. ’’Anak saya langsung masuk ruang Alamanda RSUDAM," terangnya.
Setiba di rumah duka, jenazah bayi malang tersebut langsung dimakamkan di belakang rumah. Pemakaman tetap dilangsungkan meski saat itu sedang hujan deras.
Usai pemakaman langsung digelar tahlilan di rumah bercat hijau itu. Usai takziah, Pemerintah Kabupaten Lampura melalui Camat Abung Timur Mu'ad memberikan santunan kepada pihak keluarga.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah foto Delpasari yang tengah memeluk jenazah buah hatinya di dalam angkutan kota (angkot) jurusan Rajabasa–Tanjungkarang menjadi viral di media sosial.
Informasi ini kali pertama tersebar melalui akun Instagram milik @seputar_lampung. Dalam foto itu, sang ibu menggunakan baju merah dan celana tidur putih motif merah dengan rambut terkuncir. Di pelukannya, sang bayi dibungkus menggunakan kain hijau.
Dalam keterangan foto tertulis, Seorang ibu asal Kotabumi, Lampung Utara, terisak di dalam angkot jurusan Tanjungkarang-Rajabasa sembari menggendong mayat putrinya yang baru saja meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM) Bandar Lampung, Rabu (20/9/2017) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Tidak banyak keterangan yang bisa dikorek dari si ibu karena beliau sedang berduka dan terus menangis. Ia hanya bilang putrinya masih berumur 1 bulan, meninggal setelah operasi. Sayangnya, pihak rumah sakit tidak bersedia mengantarkannya menggunakan ambulans, tanpa alasan yang jelas.
"Saya terpaksa menggendong sendiri jenazah putri kami dan pulang dengan angkutan umum karena pihak rumah sakit tidak bersedia mengantarkan dengan ambulans," ujar ibu tersebut, menolak menyebutkan namanya.
Ibu itu menduga, kemungkinan dirinya tidak mendapat layanan ambulans karena sang putri hanya berobat menggunakan fasilitas BPJS. Benarkah pasien BPJS tidak berhak mendapat layanan ambulans? Atau seperti apa prosedur mendapatkan layanan ambulans dari RSUAM? (tanya lho, ya...).
Usai posting-an ini diunggah, langsung menjadi viral. Foto itu mendapat like dari 2.324 akun. Berbagai komentar warganet pun bermunculan. Seperti @ion_ulvah yang mengatakan Innalillahi...begitu rendahkah nyawa manusia dibanding dengan uang?.
Senada, akun milik @yudi_al_mukmin turut memberi komentar: ”Karna alasan kagak punya uang kalik makanya ibu malang itu kagak mau di anter. @khairaniranran bahkan sampai menandai Presiden Joko Widodo melalui Instagram miliknya, Pak gimana kalau udah kaya gini? @Jokowi.
Sementara, Kepala Bagian Humas RSUDAM Bandarlampung Ahmad Sapri mengatakan, bayi dari sang ibu Delpasari sudah masuk RSUDAM sejak Senin (18/9). Dengan diagnosis sesak napas, kejang dan step. ’’Kemudian dirawat di ruang anak Alamanda, tapi hari ini (kemarin0 sekitar jam 10.30 bayi dibawa ke ICU (intensive care unit) milik RSUDAM. Namun berdasarkan catatan rumah sakit, bayi mengembuskan napas terakhir pada pukul 15.15,” beber Sapri melalui telepon selulernya.
Lantas, Delpasari langsung mengurus kepulangan bayinya dengan menggunakan bantuan ambulans milik rumah sakit. Namun karena menggunakan pelayanan BPJS, bayi itu tidak bisa menggunakan akses ambulans secara cuma-cuma. ’’Karena kan kalau pelayanan BPJS tidak dapat menggunakan ambulans, kecuali untuk rujukan.
Misalnya harus dibawa ke Jakarta itu ditanggung semuanya. Kalau pasien meninggal tidak ditanggung. Tetapi, petugas kami sudah memberikan informasi itu. Namun si ibu langsung saja membawa bayinya pamit pada petugas ICU. Petugas tahunya bayi itu dibawa menggunakan ambulans atau kendaraan keluarga. Ternyata menggunakan angkot,” lanjut Sapri.
Sementara melalui pers rilis yang diterima Radar Lampung, manajemen RSUDAM menyatakan telah menyediakan satu unit ambulans untuk mengantar bayi Ny. Delpasari ke kampung asal Gedungnyapah, Abung Timur, Lampura. Namun karena masalah administrasi yang belum selesai, pihak keluarga tidak sabar, lalu meninggalkan ambulans dan memilih naik angkutan umum.
Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan RSUDAM Pad Dilangga. Pihak RSUDAM menyatakan sudah menjalankan standar operasional prosedur (SOP). "Pasien meninggal di ruang ICU sekitar pukul 15.15 WIB. Keluarga menerima atas musibah ini. Sesuai SOP, kita akan pulangkan jenazah dengan ambulans. Keluarga sudah mengurus ambulance lalu jenazah dibawa ke ambulance. Tetapi ada sedikit masalah administrasi," kata Pad Dilangga, di Ruang ICU RSUDAM, tadi malam.
Masalah administrasi tersebut, kata Pad, karena petugas ambulance menemukan data yang tidak pas. "Siapa pun yang harus pulang dari RSUDAM harus tertib administrasi. Mungkin keluarga kurang sabar menunggu," kata Pad Dilangga.
Masalahnya, kata Pad Dilangga, bayi berusia satu bulan 10 hari tersebut belum memiliki nama ketika dirujuk ke RSUDAM. Bayi itu masih memakai nama ibunya. Sedangkan keluarga memakai fasilitas BPJS. Nama yang tercantum yang tercantum di BPJS Berlin Istana. Sedangkan yang terdaftar di RSUDAM bayi Ny. Delpasari. Di Kartu Keluarga, nama bayi tersebut juga belum terdaftar.
"Masalah inilah yang ingin diklarifikasi petugas ambulance dengan meminta waktu sebentar sebelum berangkat. Ini memang SOP rumah sakit. Mungkin karena keluaga buru-buru ingin pulang. Posisi ambulans saat itu di pintu keluar rumah sakit," kata Pad Dilangga.
Pada bagian lain, petugas ambulance RSUDAM Jhon Sinaga mengatakan, awalnya keluarga datang ke ruang ambulance membawa berkas. Petugas kemudian menulis surat jalan. "Saat itu saya langsung memarkir ambulance dan siap berangkat. Keluarga membawa jenazah masuk ambulance. Namun di berkas ada kesalahan dan kami meminta waktu agar bersabar. Saat itu, keluarga ada dalam ambulans," kata Jhon Sinaga.
Namun pada pukul 16.00 keluarga meninggalkan ambulance tanpa menunggu masalah administrasi selesai dicek ulang. Padahal, menurut Pad Dilangga, setiap pasien yang meninggal, petugas ICU otomatis memanggil petugas ambulance untuk mengantar jenazah. "Jadi, tidak ada jenazah keluar tanpa ambulance rumah sakit," kata Pad Dilangga.
Di bagian lain, Delpasari dan bayinya yang menaiki angkot untuk pulang ke rumahnya di Lampura membuat sopir angkot berinisiatif menghubungi ambulans gratis milik Pemkot Bandarlampung. Kemudian petugas ambulans langsung bergegas ke rumah dinas Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. untuk meminta izin mengantar. Tanpa banyak pertimbangan, wali kota langsung mengizinkannya.
’’Saya langsung laporan ke rumah dinas wali kota untuk ambil uang transpor dan berangkat pukul 17.30 WIB. Jenazah langsung dibawa ke rumah duka dan sampai sekitar pukul 20.00,” ujar petugas ambulans gratis Kota Bandarlampung Agus Putra (43). (ozy/rma/pip/rls/c1/fik)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridho Klaim sudah Dapat Restu dari SBY
Redaktur & Reporter : Budi