Dari RSUD, Ibu Bawa Jenazah Putrinya Naik Angkot

Kamis, 21 September 2017 – 06:03 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang ibu terpaksa membawa jenazah putrinya dengan menumpang angkutan kota (angkot) diduga karena RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung, tidak memberikan layanan ambulans secara cepat.

Ibu itu bernama Delpasari (31), warga Desa Gedungnyapah, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

BACA JUGA: Inilah 7 Rumah Sakit yang Menolak Pasien BPJS hingga Bayinya Meninggal

Ayah korban Ardiansyah (41) menceritakan, awal permasalahan terjadi ketika dia mengurus administrasi kepulangan jenazah putrinya.

Saat itu, kata dia, petugas mempermasalahkan perbedaan nama yang tercantum pada kartu BPJS dengan nama yang didaftarkan pada bagian pendaftaran.

BACA JUGA: Dede Yusuf: Rumah Sakit Seharusnya Saling Membantu

“Alasannya perbedaan nama. Di bagian pendaftaran tercatat sebagai bayi Delpasari, sedangkan pada kartu BPJS tertera Berlin Istana,” ujarnya saat ditemui di rumah duka sekitar pukul 21.30 WIB tadi malam (20/9).

Menurut Ardiansyah, petugas itu menyatakan kesalahan tersebut harus diurus ulang dan membutuhkan waktu cukup lama.

BACA JUGA: RSUD Kota Bekasi Akhirnya Mengakui Tolak Pasien BPJS

Di sela-sela pembicaraan itu, ada oknum supir ambulans sempat meminta uang untuk memperpendek urusan tersebut. Oknum itu meminta dia membayar uang sebesar Rp2 juta.

Karena merasa tidak memiliki uang sejumlah itu, Ardiansyah berinisiatif meminta istrinya turun dari ambulans yang sudah siap jalan.

Sambil menggendong jasad sang putri, keduanya langsung menaiki salah satu angkot jurusan Rajabasa-Tanjungkarang yang melintas.

“Saat itu, kami tidak memiliki uang untuk bayar ambulans. Saya, istri, dan anak saya yang baru meninggal memutuskan naik angkot,” ucap Ardiansyah, seraya menundukkan wajahnya.

Senada dikatakan Delpasari (31), ibu kandung korban. Dia mengaku saat itu sudah berada di dalam ambulans milik RSDUAM.

Tetapi oleh suaminya, dia diminta turun karena tidak memiliki cukup uang untuk membayar ambulans.

’’Saat itu perasaan saya campur aduk. Yang jelas sedih melihat kondisi anak kami yang sudah meninggal ditambah tidak diantarkan pula ke rumah duka,” ucapnya.

Beruntung, kata dia, ketika di dalam angkot, ada seorang perempuan yang memberitahukan layanan ambulans gratis Pemkot Bandarlampung.

Sopir angkot langsung menghubungi hotline layanan ambulans milik pemkot tersebut. ’’Kami sempat menunggu setengah jam datangnya ambulans di Bundaran Rajabasa," tutur ibu empat anak ini.

Dijelaskan, putri keempatnya itu lahir pada 17 Agustus 2017 di RSUD Ryacudu Kotabumi. Saat lahir, putrinya mengalami kelainan.

Sebab, terdapat benjolan di bagian kepalanya. Akhirnya, putrinya itu dirujuk ke RSUDAM.

Pihaknya sudah dua kali konsultasi ke dokter di RSUDAM. Pertama pada 25 Agustus dan kedua pada 18 September lalu. ’’Kami waktu itu berangkat menggunakan kereta api dan angkot,” ucapnya.

Saat turun angkot itulah, bayi Berlin mengalami kejang-kejang. ’’Anak saya langsung masuk ruang Alamanda RSUDAM," terangnya.

Setiba di rumah duka, jenazah bayi malang tersebut langsung dimakamkan di belakang rumah. Pemakaman tetap dilangsungkan meski saat itu sedang hujan deras. Usai pemakaman langsung digelar tahlilan di rumah bercat hijau itu.

Usai takziah, Pemerintah Kabupaten Lampura melalui Camat Abung Timur Mu'ad memberikan santunan kepada pihak keluarga.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah foto Delpasari yang tengah memeluk jenazah buah hatinya di dalam angkot jurusan Rajabasa–Tanjungkarang menjadi viral di media sosial.

Informasi ini kali pertama tersebar melalui akun Instagram milik @seputar_lampung. Dalam foto itu, sang ibu menggunakan baju merah dan celana tidur putih motif merah dengan rambut terkuncir. Di pelukannya, sang bayi dibungkus menggunakan kain hijau.

Dalam keterangan foto tertulis, Seorang ibu asal Kotabumi, Lampung Utara, terisak di dalam angkot jurusan Tanjungkarang-Rajabasa sembari menggendong mayat putrinya yang baru saja meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM) Bandar Lampung, Rabu (20/9/2017) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Sementara, Kepala Bagian Humas RSUDAM Bandarlampung Ahmad Sapri mengatakan, bayi dari sang ibu Delpasari sudah masuk RSUDAM sejak Senin (18/9). Dengan diagnosis sesak napas, kejang dan step.

’’Kemudian dirawat di ruang anak Alamanda, tapi hari ini (kemarin) sekitar jam 10.30 bayi dibawa ke ICU (intensive care unit) milik RSUDAM. Namun berdasarkan catatan rumah sakit, bayi mengembuskan napas terakhir pada pukul 15.15,” beber Sapri melalui telepon selulernya.

Lantas, Delpasari langsung mengurus kepulangan bayinya dengan menggunakan bantuan ambulans milik rumah sakit.

Namun karena menggunakan pelayanan BPJS, bayi itu tidak bisa menggunakan akses ambulans secara cuma-cuma.

’’Karena kan kalau pelayanan BPJS tidak dapat menggunakan ambulans, kecuali untuk rujukan. Misalnya harus dibawa ke Jakarta itu ditanggung semuanya. Kalau pasien meninggal tidak ditanggung. Tetapi, petugas kami sudah memberikan informasi itu. Namun si ibu langsung saja membawa bayinya pamit pada petugas ICU. Petugas tahunya bayi itu dibawa menggunakan ambulans atau kendaraan keluarga. Ternyata menggunakan angkot,” lanjut Sapri.

Sementara melalui pers rilis yang diterima Radar Lampung, manajemen RSUDAM menyatakan telah menyediakan satu unit ambulans untuk mengantar bayi Ny. Delpasari ke kampung asal Gedungnyapah, Abung Timur, Lampura.

Namun karena masalah administrasi yang belum selesai, pihak keluarga tidak sabar, lalu meninggalkan ambulans dan memilih naik angkutan umum.

Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan RSUDAM Pad Dilangga. Pihak RSUDAM menyatakan sudah menjalankan standar operasional prosedur (SOP).

"Pasien meninggal di ruang ICU sekitar pukul 15.15 WIB. Keluarga menerima atas musibah ini. Sesuai SOP, kita akan pulangkan jenazah dengan ambulans. Keluarga sudah mengurus ambulance lalu jenazah dibawa ke ambulance. Tetapi ada sedikit masalah administrasi," kata Pad Dilangga, di Ruang ICU RSUDAM, tadi malam.

Masalah administrasi tersebut, kata Pad, karena petugas ambulans menemukan data yang tidak pas.

"Siapa pun yang harus pulang dari RSUDAM harus tertib administrasi. Mungkin keluarga kurang sabar menunggu," kata Pad Dilangga.

Masalahnya, kata Pad Dilangga, bayi berusia satu bulan 10 hari tersebut belum memiliki nama ketika dirujuk ke RSUDAM. Bayi itu masih memakai nama ibunya. Sedangkan keluarga memakai fasilitas BPJS.

Nama yang tercantum yang tercantum di BPJS Berlin Istana. Sedangkan yang terdaftar di RSUDAM bayi Ny. Delpasari. Di Kartu Keluarga, nama bayi tersebut juga belum terdaftar.

"Masalah inilah yang ingin diklarifikasi petugas ambulans dengan meminta waktu sebentar sebelum berangkat. Ini memang SOP rumah sakit. Mungkin karena keluarga buru-buru ingin pulang. Posisi ambulans saat itu di pintu keluar rumah sakit," kata Pad Dilangga.

Pada bagian lain, petugas ambulance RSUDAM Jhon Sinaga mengatakan, awalnya keluarga datang ke ruang ambulans membawa berkas. Petugas kemudian menulis surat jalan.

"Saat itu saya langsung memarkir ambulance dan siap berangkat. Keluarga membawa jenazah masuk ambulans. Namun di berkas ada kesalahan dan kami meminta waktu agar bersabar. Saat itu, keluarga ada dalam ambulans," kata Jhon Sinaga.

Namun pada pukul 16.00 keluarga meninggalkan ambulans tanpa menunggu masalah administrasi selesai dicek ulang.

Padahal, menurut Pad Dilangga, setiap pasien yang meninggal, petugas ICU otomatis memanggil petugas ambulans untuk mengantar jenazah. "Jadi, tidak ada jenazah keluar tanpa ambulans rumah sakit," kata Pad Dilangga.

Di bagian lain, Delpasari dan bayinya yang menaiki angkot untuk pulang ke rumahnya di Lampura membuat sopir angkot berinisiatif menghubungi ambulans gratis milik Pemkot Bandarlampung.

Kemudian petugas ambulans langsung bergegas ke rumah dinas Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. untuk meminta izin mengantar. Tanpa banyak pertimbangan, wali kota langsung mengizinkannya.

’’Saya langsung laporan ke rumah dinas wali kota untuk ambil uang transpor dan berangkat pukul 17.30 WIB. Jenazah langsung dibawa ke rumah duka dan sampai sekitar pukul 20.00,” ujar petugas ambulans gratis Kota Bandarlampung Agus Putra (43). (ozy/rma/pip/rls/c1/fik)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasien Ditolak 7 RS, Menteri Puan Panggil Direktur BPJS


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler