Begituan di Semak-Semak, 2 Remaja Digerebek Polisi

Selasa, 12 September 2017 – 22:09 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - B (16) dan A (16) ditangkap Tim Camar Polres Kotawaringin Timur ketika melakukan perbuatan asusila di semak-semak di Jalan Lingkar Selatan, Sabtu (9/9) malam.

”Berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan pada anggota bahwa di lokasi tersebut ada dua orang yang sedang melakukan hubungan badan. Setelah kami cek ternyata benar. Keduanya bukan pasangan suami istri,” kata Ketua Tim Camar Ipda M Romadhon, Senin (11/9).

BACA JUGA: Seprai Biru Jadi Saksi Bisu Perbuatan Rico pada Siswi SMP

Beberapa saat sebelum ditangkap, B dan A sempat kabur ke tengah-tengah semak.

Namun, polisi berhasil menangkap keduanya dan langsung menggirinya ke SPKT Polres Kotim.

BACA JUGA: Hendak Berangkat Kerja, Anto Garap Bocah 7 Tahun

Setelah melakukan pembinaan dan pengarahan, polisi melepaskan B dan A.

”Saya berharaP para orang tua bisa memberikan perhatian lebih pada anak-anaknya. Sebab, masa-masa pubertas di usia belasan tahun itu masih sangat labil emosi dan hasratnya,” kata Romadhon. (rm-83)

BACA JUGA: Rumah Kosong, Tukang Urut Langsung Gituin Remaja

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibawa Pria 65 Tahun ke Kebun, Remaja Diberi Rp 20 Ribu


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler