BEI Kaji Ulang Aturan Suspensi Saham

Rabu, 05 September 2018 – 01:29 WIB
Beberapa nilai saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto dok Yessy Artada/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saham.

Peninjauan tersebut terkait dengan saham-saham yang tingkat pergerakan sahamnya terlalu signifikan.

BACA JUGA: Begini Penjelasan BEI kepada Mabes Polri Soal Saham BFIN

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, tujuan suspensi adalah cooling down.

Apabila suspensi diperlukan, akan dilakukan public expose untuk memaparkan penyebab pergerakan saham.

BACA JUGA: Transaksi Saham di Lantai Bursa Semakin Cepat

”Kami review saja, kira-kira aturannya masih sesuai apa enggak,” terang Inarno, Senin (3/9).

Dia menuturkan, saham yang naiknya tinggi adalah saham-saham baru yang free float-nya kecil.

BACA JUGA: Anak Perusahaan Pelindo II Melantai di Bursa Efek Indonesia

Dalam waktu singkat dari penjualan pertama, saham 200 bisa mencapai 1.000 dalam beberapa hari.

”Cenderung naiknya agak tinggi,” kata Inarno.

Analis Binaartha Parama Sekuritas Reza Priyambada mengatakan, peninjauan suspensi saham belum terlalu urgen.

Visi OJK dan BEI adalah menciptakan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

”Efeknya di IHSG bisa menaikkan pada transaksi pasar,” kata Reza. (nis/c25/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saham Bank BUMN Masih Seksi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler