jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pria pecandu film dewasa di Pekanbaru, BS (39) tega mencabuli anak kandung yang masih di bawah umur.
Pria bejat itu ditangkap personel Satreskrim Polresta Pekanbaru pada 14 November 2022 atas laporan pencabulan.
BACA JUGA: SH Mencabuli Anak Tiri saat Istrinya Tidur Pulas, Sontoloyo
"Pelaku BS sudah kami tahan. Dia mencabuli anak kandungnya yang berusia 17 tahun," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, Rabu (23/11).
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyebut pencabulan yang dilakukan BS terhadap sang putri terjadi empat kali.
BACA JUGA: Ricky Rizal Ungkap Perintah Putri Candrawathi setelah Brigadir J Tewas, Ya Ampun
Aksi bejat itu terakhir kali dilakukan pelaku BS pada 13 November 2022 lalu.
Ketika itu, istri pelaku sedang pergi berolahraga, sedangkan putrinya tidur di kamar.
BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Blak-blakan soal Uang Ini
"Di situlah pelaku mengambil kesempatan, langsung mencabuli korban," ungkap Kompol Andrie.
Setelah ditangkap, BS mengaku tidak kuasa menahan nafsu gegara dirinya kecanduan film dewasa.
"Motif pelaku karena suka menonton film porno," lanjut perwira menengah Polri itu.
Akibat perbuatan cabul itu, BS dijebloskan ke penjara dan dijierat Pasal 81 UU Perlindungan Anak. (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Permudah Masyarakat Membuat SIM, Satlantas Polresta Pekanbaru Adakan Coaching Clinic
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito