jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Terdakwa Ferdy Sambo menyatakan uang yang berada di rekening Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J merupakan dana untuk kebutuhan keluarganya.
Penjelasan itu disampaikan terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu persidangan Selasa (22/11).
BACA JUGA: Ricky Rizal Ungkap Perintah Putri Candrawathi setelah Brigadir J Tewas, Ya Ampun
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tetapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," ucap Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kompak, terdakwa Putri Candrawathi pun menyampaikan penjelasan senada dengan Sambo.
BACA JUGA: Ronny & Fadhil Dituntut Mati, Perkaranya Terkait Narkoba yang Menjerat Irjen Teddy
Istri Ferdy Sambo itu menyebut pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky di Kantor Cabang BNI Cibinong karena Putri nasabah bank pelat merah itu.
"Rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang," lanjutnya.
BACA JUGA: Bagaimana Bisa Jerry Siagian Bermanuver Selamatkan Putri Tanpa Restu Irjen Fadil?
Menurut Putri, uang keluar dari rekening kedua mantan ajudan suaminya itu bisa dicek.
"Mungkin bisa di-print (dicetak, red) atau terlihat tiga bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," tutur Putri.
Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia sebelumnya bersaksi ada uang masuk ke rekening Ricky Rizalpada 11 Juli 2022.
Uang masuk itu berasal dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua atau Brigadir J. Jumlahnya Rp 100 juta sebanyak dua kali, sehingga totalnya Rp 200 juta.
Ricky Rizal pun mengatakan uang dari rekening Brigadir J itu ditransfer atas perintah Putri Candrawathi.
"Saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum," kata Ricky Rizal menanggapi kesaksian Anita Amalia di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam