jpnn.com, PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru mengadakan coaching clinic guna memastikan masyarakat tidak kesulitan saat membuat surat izin mengemudi (SIM).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan untuk meningkatkan pelayanan di Satpas SIM 0914, pihaknya telah menemukan solusi agar masyarakat tidak kesulitan saat membuat SIM.
BACA JUGA: 4.000 Personel Gabungan di Riau Bersiaga Mengantisipasi Bencana Alam
“Kami telah menyediakan inovasi yang kami beri nama coaching clinic untuk masyarakat agar tidak kesulitan saat membuat SIM,” kata Kombes Pria Budi Selasa (22/11).
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina menjelaskan bahwa membuat SIM bukan hal yang dapat dipandang sebelah mata.
BACA JUGA: Buat Masyarakat Kota Pekanbaru, Ini 10 Pelanggaran yang Dapat Ditilang ETLE Mobile
Sebab, pemegang SIM adalah orang yang benar-benar paham dan mengerti bagaimana menggunakan kendaraan dan aturan saat berlalu lintas.
“Tidak bisa sembarangan memberikan orang SIM. Karena dampaknya kepada keselamatan pengguna di jalan raya,” ucapnya.
BACA JUGA: ETLE Mobile Mulai Beroperasi di Pekanbaru, Pengendara Jangan Nekat, Pasti Disikat!
Untuk itu, Satlantas Polresta Pekanbaru berinovasi dengan mengadakan coaching clinic atau klinik pembinaan berupa program pelatihan bagi masyarakat yang hendak membuat SIM.
Dengan coaching clinic, masyarakat bisa dilatih oleh Polantas sebelum melakukan ujian praktik pembuatan SIM.
“Jadi, bagi pemohon yang sudah gagal membuat SIM bisa berlatih dahulu dengan petugas kami. Setelah benar-benar paham dan lancar baru akan mengikuti ujian,” lanjutnya.
Dengan adanya coaching clinic, Birgitta meyakini masyarakat tidak akan kesulitan lagi saat ujian praktik maupun teori pembuatan SIM.
Dia berharap dengan program itu masyarakat bisa menjadi paham dan mengerti bagaimana mengemudikan kendaraan di jalan raya.
"Selain itu, masyarakat bisa juga mendapatkan SIM dengan mudah dengan kemampuan yang mereka dapat dari berlatih,” tuturnya.
Birgitta menambahkan, pihaknya sudah menerapkan program sebagaimana disebutkan dalam Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022.
Dalam ST tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperbolehkan warga yang gagal ujian mengemudi untuk mengulang di hari yang sama.
“Sudah berjalan. Inilah yang kami pikirkan agar masyarakat tidak terkendala untuk mendapatkan SIM," ujarnya.
Walaupun pemohon SIM bisa mengulang di hari yang sama, kata Birgitta, tetap ada batasan maksimal dua kali sehari.
"Selanjutnya, bila gagal lagi, tujuh hari kemudian baru bisa ujian lagi. Agar itu tidak terjadi, kami latih masyarakat melalui coaching clinic supaya lancar," terangnya.
Inovasi itu sendiri dilakukan sesuai dengan arahan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal untuk mencari cara agar masyarakat dipermudah masyarakat dalam membuat SIM. Namun, tetap mengedepankan fungsi dan maksud dari ujian pembuatan SIM itu sendiri. (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ricky Rizal Ungkap Perintah Putri Candrawathi setelah Brigadir J Tewas, Ya Ampun
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito