Bejat! Hair Stylish Cabuli Balita di Salon

Kamis, 01 September 2016 – 06:33 WIB
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - SURABAYA—Benar-benar bejat perilaku hair stylish alias penata rambut di Surabaya ini. Dia adalah Rajib (29). Saat temannya sibuk memotong rambut pelanggan, tersangka justru mencabuli anak sang pelanggan yang masih berusia empat tahun.

Dalam aksinya, tersangka tak hanya mencium bibir korban, tapi juga meraba-raba alat vital bocah yang berusia 4 tahun. Akibat perbuatannya, Rajib ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA: Dibegal Dekat Kampus, Telinga dan Tangan Disabet Celurit

 Dari penangkapan tersangka ini, polisi menyita barang bukti pakaian milik korban. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitongga mengatakan, perbuatan bejat ini berawal ketika korban bersama orang tuanya, datang ke Salon Kaizen.

Salon itu milik tersangka yang terletak di Jalan Darmo Indah, Surabaya. Ketika itu, orangtua korban hendak potong rambut.

“Nah, saat orang tua korban dilayani oleh teman tersangka, barulah tersangka melakukan aksinya. Diam-diam, tersangka menciumi korban dan memegang alat vital,” ujar Shinto.

BACA JUGA: Muncikari AR Siapkan Stok 99 Anak untuk Kaum Gay

Perbuatan bejat Rajib ini, terbongkar setelah orang tua korban curiga melihat anaknya keluar dari dalam ruangan salon.

Kepada polisi, tersangka Rajib mengaku hanya sekali mencabuli korban. Tersangka juga berdalih dalam kondisi setengah sadar, lantaran baru bangun tidur. Kini akibat perbuatannya, Rajib bakal dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(end/flo/jpnn)

 

BACA JUGA: Muncikari Patok Tarif Rp 1,2 Juta, Anak-anak Hanya Diberi Rp 150 Ribu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Klarifikasi Pernyataan Soal Kristal Putih di Rumah Aa Gatot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler