jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono mengatakan, muncikari AR memiliki 99 anak di bawah umur untuk menjalankan bisnis prostitusinya.
"Jadi dari data ada 99 anak. Untuk anaknya di mana, kami belum tahu," kata Ari dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/8).
BACA JUGA: Muncikari Patok Tarif Rp 1,2 Juta, Anak-anak Hanya Diberi Rp 150 Ribu
Untuk saat ini, pihaknya baru menemukan delapan orang, di mana tujuh di antaranya masih di bawah umur.
"Rata-rata berumur 15 tahun. Mereka masih sekolah. Ini fenomena yang betul harus dihadapi segera," tambah Ari.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Klarifikasi Pernyataan Soal Kristal Putih di Rumah Aa Gatot
Tujuh anak yang diamankan, kini sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri. Untuk penanganannya, Bareskrim juga melibatkan KPAI dan Kemensos.
"Untuk anak penanganan pertama, cek medis. Cek darah sudah kami lakukan. Nanti pemulihannya ditangani oleh Kemensos dan KPAI," jelas Ari.
BACA JUGA: Kasus Narkoba Gatot Brajamusti Diserahkan ke Polres Mataram
Sementara itu, Mensos, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, setelah polisi selesai menyelidiki anak anak tersebut, maka korban akan diserahkan kepada orang tuanya.
"Tapi tetap akan kami awasi. Korban akan dapat psikoterapi. Nanti jika dimungkinkan, anak-anak akan ditempatkan di Rumah Terpadu Aman Anak," tandas Khofifah. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Korban Penipuan CPNS di Daerah Ini Ternyata Banyak
Redaktur : Tim Redaksi