Bekasi dan Karawang Selalu Jadi Sasaran, 2 Pembobol Toko Ditangkap

Selasa, 16 Mei 2017 – 20:03 WIB
Pembobol. Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com, BEKASI - Dua dari empat spesialis pembobol toko yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi dan Karawang ditangkap polisi, Senin (15/5) siang.

Pelaku WHN (32) dan R (23) ditangkap di daerah Rawapanjang, Kecamatan Rawalumbu.

BACA JUGA: Oknum Pengedar Sabu di Balik Lapas Terungkap

Sementara dua tersangka lainnya, MW dan HEN masih diburu polisi.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra mengatakan, selain mengamankan dua pelaku pencurian, penyidik juga menangkap dua orang yang bertugas sebagai penadah barang curian.

BACA JUGA: Pacaran sejak SMA, Beberapa Kali Gugurkan Kandungan

Mereka berinisial WAN (38) dan RF (18), warga Jalan Pangkalan Bambu, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

“Keempatnya diamankan tanpa perlawanan di tempat berbeda namun di daerah yang sama di Rawapanjang,” ujar Asep Selasa (16/5).

BACA JUGA: Parah! Pejabat Tarik Rok PNS di Toilet

Asep mengatakan, kasus pencurian yang terakhir terjadi di sebuah toko baju atau distro di Kampung Petecina RT 01 RW 01, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kamis (4/5) lalu.

Saat hendak membuka, korban NOP (21) terkejut mendapati tokonya telah berantakan akibat disusupi maling. Selain itu, barang dagangannya berupa sejumlah pakaian dan celana yang ada di toko juga raib digasak pencuri.

“Penyidik kemudian bergegas ke lokasi untuk mengolah tempat kejadian perkara dan memeriksa keterangan saksi di lokasi,” jelas Asep.

Beberapa hari setelah kejadian, penyidik mendapat informasi dari korban bahwa barang dagangannya telah dijual orang lain di media sosial Facebook.

Petugas kemudian menyamar sebagai calon pembeli dan mengajak penjual barang itu, RF untuk bertemu di Rawapanjang.

“Saat hendak bertransaksi, petugas langsung mengamankan tersangka. Dia membantah mencuri namun mendapat barang itu dari rekannya, WAN,” kata Asep.

Dari keterangan RF, polisi berhasil mengamankan WAN penadah barang curian beserta beberapa potong pakaian milik korban.

Pelaku WAN kemudian mengaku, barang yang dijualnya itu diperoleh dari komplotan pencuri berinisial WHN, R, MW dan HEN.

“Petugas kemudian mengejar pelaku pencurian, namun yang tertangkap hanya WHN dan R. Sedangkan dua pelaku lainnya berhasil lolos,” tandas dia.(kub/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Sahabat Gelapkan Setoran Pajak Rp 45 Juta


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler