Bekasi Utara Segera Dimekarkan

Sabtu, 17 Juli 2010 – 02:02 WIB
BEKASI-Usulan pembentukan daerah otonom baru di Kabupaten Bekasi memasuki babak baruItu terjadi setelah surat rencana pembentukan Kabupaten Bekasi Utara telah sampai ke tangan Gubernur Jawa Barat

BACA JUGA: Delapan Puskesmas Jakut Raih ISO 9001-2008

Dipastikan dalam waktu dekat ini, daerah baru itu bakal terbentuk
Lantaran, rekomendasi pemekaran itu sudah disetujui DPRD Kabupaten Bekasi dan Bupati Bekasi, Sa’duddin

BACA JUGA: 58 Pasangan Dinikahkan Massal di Bekasi


    
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim mengatakan telah menerima tembusan surat rekomendasi pembentukan Kabupaten Bekasi Utara
”Tembusan surat yang kita terima ini, sekaligus menjawab kesimpangsiuran di tengah masyarakat

BACA JUGA: Tahun Ini DKI Konsentrasi pada TPST

Maklum, selama ini ada yang bilang surat pemekaran belum sampai ke gubernurTernyata sudah, bupati sudah tandatangan dan menyetujui usulan Pembentukan Kabupaten Bekasi Utara,” terangnya kepada INDOPOS kemarin
          
Surat yang sifatnya segera bernomor 100/902/Adm.Tapem, tertanggal 23 Juni 2010 selain ditembuskan ke DPRD Kabupaten Bekasi juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Ketua DPRD Jawa Barat dan Kepala Bakorwil PP Wilayah II Provinsi Jabar

Politisi Partai Demokrat itu juga menambahkan, pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi jadi Kabupaten Bekasi Utara, telah melalui kajian akademis pada 2008 laluHasilnya, daerah yang juga dikenal dengan sebutan kabupaten ribuan industri itu layak dimekarkan atau dipecah jadi dua wilayah
        
”Selain itu juga telah ada keputusan bernomor 17/KEP/172.2-DPRD/2009 tentang persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi, terhadap pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Bekasi UtaraSemuanya sudah lengkap dan tinggal keputusan pemerintah pusat,” tegasnya
        
Terkait hal  itu, Kepala Biro Teknik dan Investigasi, Lembaga Kajian Advokasi dan Linkungan Hidup (elkail) Nugraha, meminta pemekaran wilayah tidak menghilangkan visi daerahKarena itu, harus konsen dengan rencana tata ruang yang telah disusun Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten BekasiBerdasarkan kajiannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi Utara jika sudah dimekarkan tidak akan jauh berbeda dengan Kabupaten Bekasi
    
”Jangan sampai di wilayah yang dimekarkan itu, jadi industri semuaTetap harus ada pertanian yang diutamakan,” ujarnya kepada INDOPOS kemarinApalagi, di wilayah yang akan dimekarkan itu nantinya ada ada pelabuhan internasional, perusahaan minyak dan gasJadi sektor pertanian yang selama ini ada di wilayah itu jangan sampai dilupakan,” pungkasnya
    
Untuk diketahui, setelah terbentuk Kabupaten Bekasi Utara direncanakan daerah Kecamatan Tambelang jadi ibukotanya yang otomatis juga jadi pusat pemerintahanDari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi saat ini, 13 kecamatan direncanakan masuk menjadi Kabupaten Bekasi Utara yakni Kecamatan Babelan, Pebayuran, Kedung Waringin, Sukatani, Muara Gembong, Sukakarya dan Cabang Bungin(dai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusat Bisnis Jalur MRT Akan Bergairah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler