Bekuk Pengepul Judi Piala Dunia

Minggu, 27 Juni 2010 – 21:32 WIB

TULUNGAGUNG - Cleaning service atau petugas kebersihan BNI Tulungagung Jalan Panglima Sudirman terpaksa berurusan dengan polisiPria bernama Hermawan Budi Prasetyo ditangkap tangan menjadi pengepul judi bola, Minggu (27/6) Pria usia 33 tahun itu ditangkap pukul 09.00 di halaman bank tempatnya bekerja

BACA JUGA: Digerebek, Sembunyi di Dapur dan Kamar Mandi

Barang bukti (BB) yang diamankan dari tangan pelaku berupa kertas rekapan taruhan dan satu unit Handphone (Hp)
Dari hasil rekap tersebut diketahui nilai taruhan mencapai jutaan rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tulungagung AKBP Heri Wahono melalui Kaur Bin Ops Reskrim Iptu Siswanto

BACA JUGA: Ban Kempes, Rp 43 Juta Amblas

"Omset hari Kamis kemarin (dua hari lalu) mencapai Rp 12 juta," terangnya.

Dijelaskan dia, polisi tidak menemuka yang taruhan dari pelaku
Sebab taruhan memakai sistem kepercayaan

BACA JUGA: Guru Dirampok, Kas Pura Amblas

Sudah kenal antara satu dengan yang lain"Kami juga menyelidiki rekapan judi untuk menelusuri jaringan hingga bandarnyaSebab hanya ada nama-nama inisial dari orang-orang yang melakukan taruhan," jelasnya.

Dituturkan Iptu Siswanto, polisi mengantisipasi adanya perjudian di piala duniaSejumlah petugas disebar ke beberapa tempatAktivitas Hermawan Budi Prasetyo, warga Kelurahan Kepatihan, terendus polisiDia diduga menjadi pengepul judi piala dunia.

Polisi pun berpura-pura ingin taruhanTanpa curiga, Hermawan Budi Prasetyo menerima tawaran ituSetelah mendapat cukup bukti, tanpa kesulitan pria itu langsung ditangkapKemudian diseret ke mapolres untuk disidik"Pelaku melanggar pasal 303 ayat 1 KUHP dan UU RI nomor 7 tahun 1974 tentang perjuadianAncaman hukuman sepuluh tahun penjara," katanya(c1/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Narkoba Incar Hiburan Organ Tunggal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler