Bela Bibit-Chandra, Endriartono Bikin Curiga

Selasa, 28 September 2010 – 20:52 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Trimedya Panjaitan, mempertanyakan motif mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto yang masuk Tim Pembela Bibit-Chandra (TPBC)Trimedyan mencurigai ada agenda tersembunyi di balik masuknya Endriartono.

"Ada dua hal yang harus dipertanyakan, apakah kasus Bibit-Chandra karena sarat dengan intervensi politik atau cuma Endriartono saja yang cari nama," tanya Trimedya di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (28/9).

Menurut Trimedya, jika ternyata Endriartono yang menawarkan diri untuk jadi kuasa hukum Bibit-Chandra maka kuat dugaan pensiunan TNI kelahiran Purworejo, Jawa Tengah itu punya agenda kepentingan politik tersendiri

BACA JUGA: Peredaran Kosmetik Palsu Kian Mengkhawatirkan

Bahkan Trimedya mempertanyakan pengalaman Endriartono dalam penegakan hukum
"Mungkin kalau mantan Panglima TNI masuk, lebih karena pengaruhnya diatau powernya dia mau diambil oleh Bibit-Chandra," ungkap Trimedya.

Sebelumnya di KPK, Senin (27/9), Endriartono mengaku keterlibatan dirinya menjadi kuasa hukum Bibit-Chandra lebih karena prihatin melihat berbagai masalah yang menimpa KPK

BACA JUGA: Pemda Diminta Tak Percaya Calo Anggaran

"Saya prihatin dengan tingginya gangguan di tengah kinerja KPK memberantas korupsi
Lembaga hukum yang bekerja signifikan memberantas korupsi ini ditimpa kesusahan dan dikriminalisasi," kata Endriartono.

Apalagi setelah melihat gagalnya upaya Presiden SBY mengeluarkan kasus dua pimpinan KPK dari proses hukum, menyusul dikabulkannya Peninjauan ulang (PK) Kasus Bibit-Chandra oleh Mahkamah Agung (MA)

BACA JUGA: Pramuka Harus Bersih Dari Pengaruh Parpol

"Akibatnya kinerja KPK terganggu," tegas Endriartono yang akrab dipanggil Tarto itu.

Ia menegaskan, kinerja KPK harus tetap signifikan jika sudah terpilih satu pimpinan baru nanti"Jangan sampai kalau sudah lima pimpinan kinerjanya tergangu karena dua menjadi terdakwa".

Selain Endriartono Sutarto yang menjadi penasihat Tim Kuasa Hukum Bibit-Chandra jilid dua, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana dan mantan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan pun menjadi penasihat dari Tim Kuasa Hukum Bibit-ChandraHingga saat tercatat sekitar 20 pengacara yang kini bergabung dalam Tim Kuasa Hukum Bibit-Chandra jilid kedua(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPLS Keluhkan Warga Sekitar Lapindo Enggan Direlokasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler