Peredaran Kosmetik Palsu Kian Mengkhawatirkan

Selasa, 28 September 2010 – 20:02 WIB

JAKARTA - Pemalsuan produk kosmetika di Indonesia dinilai semakin mengkhawatirkanBerdasarkan catatan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), akibat pemalsuan itu kerugian keuangan yang ditanggung masyarakat mencapai Rp 4,41 triliun

BACA JUGA: Pemda Diminta Tak Percaya Calo Anggaran

Sementara kerugian akibat pemakaian kosmetik palsu pada kesehatan tubuh tidak terhitung lagi.

Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Hukum MIAP, Bambang Sumaryanto, dalam diskusi bertema "Edukasi Konsumen untuk Meminimalisasi Pemalsuan Kosmetik" di Universitas Atmajaya, Jakarta, Selasa (28/9)
Menurut Bambang, kosmetik menempati posisi teratas sebagai obyek pemalsuan

BACA JUGA: Pramuka Harus Bersih Dari Pengaruh Parpol

"Pemalsuannya mudah dan para pemalsunya malah lebih kreatif dalam membuat kemasan ketimbang produk asli
Pemalsuannya pun mudah, cukup pesan ke China, dikirim kosmetiknya," ujar Bambang.

Dalam diskusi yang diselenggarakan atas kerjasama Sekretariat Istana Wakil Presiden dengan MIAP, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) dan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya itu, Bambang juga mengatakan, tak hanya produk palsu yang perlu dikhawatirkan

BACA JUGA: BPLS Keluhkan Warga Sekitar Lapindo Enggan Direlokasi

Produk kosmetik yang tidak berlabel Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM) juga harus diwaspadai

"Meski yang dijual asli, tapi kalau tanpa label POM maka biasanya penjual akan mencampurnya dengan produk palsuLama-kelamaan konsumen tidak tahu kalau itu palsu karena tahunya yang dijual produk asli," tandas Bambang.

Padahal, kata Bambang, kosmetik yang dijual harus dibuat dengan menerapkan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan Badan POMSayangnya, kata Bambang, konsumen ingin hasil instan tanpa peduli apakah produk kosmetik yang dikonsumsi asli atau palsu"Sulit membedakan kosmetika palsu, terutama yang diperdagangkan secara vebas melalui toko pengecer maupun toko kosmetik," ulasnya.

Namun Bambang juga menyoroti sanksi terhadap para pelaku pemalsuan yang terkesan ringan"Dari catatan kami, penegakan hukum bagi pemalsu masih lemah dan sanksinya ringan," tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Mulai Disidang Besok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler