Bela Eks Danjen Kopassus, Mantan Pamen TNI di Aceh Beber Kejanggalan Kasus Senjata

Sabtu, 01 Juni 2019 – 05:00 WIB
Mayjen (Purn) Soenarko. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) Bidang Pengamanan Kodam Iskandar Muda Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra menyoroti kasus dugaan penyelundupan senjata yang menyeret mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko. Menurut Radjasa, kasus yang menyeret mantan atasannya di Kodam Iskandar Muda itu sangat janggal.

"Ada yang janggal dari tuduhan yang ditujukan pada Pak Soenarko," kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (31/5). Baca juga: Ribuan Pensiunan Kopassus Tanyakan Kabar Soenarko: Mau Diapakan Komandan Kami

BACA JUGA: FJR Minta Dalang Demo Ricuh di Bawaslu Segera Diusut

Radjasa lantas menceritaan sengkarut kasus dugaan penyelundupan senjata ilegal di wilayah Kodam Iskandar Muda. Menurutnya, kasus itu bermula ketika Pemerintah Indonesia menandatangani kesepakatan damai dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2002.

Dalam perjanjian damai itu ada kesepakatan yang mewajibkan mantan kombatan GAM menyerahkan senjata api mereka. Kesepakatan tentang penyerahan senjata itu juga disetujui Muzakir Manaf yang kala itu menjadi Panglima GAM.

BACA JUGA: Ribuan Pensiunan Kopassus Menanyakan Kabar Soenarko: Mau Diapakan Komandan Kami

Dari kesepakatan itu, TNI menerima penyerahan senjata api dari para mantan kombatan GAM. Termasuk di antaranya adalah dua pucuk AK 47 dan sepucuk M16A1 pada 2009 di Aceh Utara.

Radjasa mengaku bertugas di Aceh Utara saat proses penyerahan senjata itu. Dia pula yang menyaksikan proses serah terima senjata api dari GAM.

BACA JUGA: Mantan Kasum TNI Geram Soenarko Digiring Bersalah Atas Dua Kasus

Menurut Radjasa, senjata yang diserahkan mantan kombatan GAM sudah dalam kondisi tak layak karena rusak parah. "Kondisi tersebut saya lihat sendiri bahwa tidak layak untuk sebuah pertempuran," ungkap mantan perwira menengah TNI itu.

Selanjutnya Radjasa melaporkan hal itu kepada Soenarko semasa menjadi Panglima Kodam Iskandar Muda. Selanjutnya, kata Radjasa menjelaskan, Soenarko memerintahkannya menyimpan dua pucuk AK 47 dari mantan kombatan GAM di gudang Kodam Iskandar Muda.

Baca juga: Kesedihan Menhan soal Jerat Makar untuk Soenarko dan Kivlan

Adapun sepucuk M16A1 disimpan di kantor Sintel Kodam Jaya untuk selanjutnya diberikan ke Museum Kopassus di Jakarta.  "Jadi jelas Pak Soenarko tidak pernah memiliki senjata itu seperti yang dikatakan Pak Wiranto (Menkopolhukam), Moeldoko (Kepala Staf Presiden, dan Tito (Kapolri Jenderal Titi Karnavian, red),” katanya. 

Singkat cerita, Soenarko meminta Radjasa mengirimkan senjata M16A1 ke Jakarta pada 2018. Namun, Radjasa tidak dapat melaksanakan perintah secara langsung, karena sudah pindah tugas di Jakarta.

Radjasa lantas meminta bantuan kepada Heri untuk mengirimkan senjata itu ke Jakarta. Heri adalah seorang warga sipil yang sehari-hari membantu Soenarko semasa menjabat Pangdam Iskandar Muda.

"Dengan catatan Pak Soenarko mengatakan, ketika nanti mengirim senjata ke Jakarta, tolong dilaporkan ke Kasdam Iskandar Muda Brigjen Daniel agar mendapat surat pengantar," ucap Radjasa.

Setahun berselang, senjata akhirnya mendapat restu untuk pindah dari Aceh ke Jakarta. Radjasa mengklaim sudah ada dokumen pendukung untuk pengiriman M16A1 itu ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Radjasa menegaskan, proses pemindahan senjata itu juga dilengkapi surat pengantar dari Brigjen (Purn) Sunari yang bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN). Hanya saja, senjata itu menjadi persoalan ketika sudah sampai di Bandara Soekarno - Hatta Tangerang pada 15 Mei 2019.

Sunari, kata Radjasa, mengaku tidak pernah menerbitkan surat pengantar.  "Nah ini menjadi persoalan, aneh dan pengirimannya ini melalui prosedur yang resmi," ungkap dia. 

Namun, Radjasa tidak menjelaskan alasan tentang pengiriman senjata itu pada 15 Mei 2019. Dia hanya menegaskan bahwa senjata yang dikirim bukan untuk keperluan aksi di depan kantor Bawaslu pada 21 - 22 Mei yang berujung rusuh.

"Jadi bukan rencana yang tiba-tiba. Saya saksinya karena diperintahkan untuk mengirim. Jadi, itu bohong kalau dikirim dalam rangka untuk kegiatan 22 Mei, itu bohong," ucapnya.

Baca juga: Menhan: Soenarko Perang Terus, Senpi Bukan Selundupan

Karena itu Radjasa menegaskan, Soenarko tidak berniat menyelundupkan senjata. Sebab, senjata dari Aceh itu dilengkapi dokumen pengiriman tanpa ditutup-tutupi.

"Kalau selundupan, mungkin ditutupi terigu atau apa. Itu satu bukti kalau Pak Soenarko tidak pernah menyelundupkan senjata apapun," ungkap dia.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Wiranto soal Kesedihan Menhan Ryamizard


Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler