jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan, program Bela Negara tidak sama dengan wajib militer (wamil). Kalau wamil menurut Menhan, warga negara disuruh latihan perang seperti tentara.
"Program bela negara ini agar bagaimana otaknya tidak dicuci orang, tetap setia pada negara ini," kata Ryamizard Ryacudu di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (19/10).
BACA JUGA: Megawati Bakal Lebih Aktif Jembatani Dua Korea
Program Bela Negara, lanjut dia, dimulai dari sekolah dasar. Jadi yang harus disiapkan itu kurikulumnya. "Bukan pakai payung hukum, tapi pakai kurikulum," tegasnya.
Lebih lanjut, Ryamizard Ryacudu memuji program bela negara yang berlangsung di Korea Utara dan Korea Selatan. "Kalau kita lihat di dua Korea itu luar biasa program bela negara itu," tegasnya.
BACA JUGA: Dorong Rekonsiliasi Dua Korea, Megawati Diberi Gelar Doktor Honoris Causa
Selain itu, purnawiran TNI jenderal bintang empat itu membantah anggapan warga negara yang mengikuti program Bela Negara akan digembleng fisiknya.
"Siapa yang bilang latihan fisik? Otaknya yang dilatih sehingga dia cinta kepada bangsa dan bangga kepada negaranya. Kalau dia sudah cinta dan bangga, apapun yang diminta bangsanya dia siap membela bahkan dia siap berkorban. Kaya Pramuka itu loh, ditajamkan lagi. Anak kecil saja boleh, masa orangtua tidak boleh?" imbuhnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Pemerintah Minta Freeport Indonesia Tunduk Pada Aturan Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Kena Sanksi MKD Bilang Anggota Dewan Beloon
Redaktur : Tim Redaksi