JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri, Kwik Kian Gie, menilai bagian keuntungan yang diterima PT Sarana Rekatama Dinamika selaku operator Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) sangat tak proporsionalSebab hanya bermodal Rp 500 juta, selama 8 tahun keuntungan yang didapat mencapai Rp 400 miliar.
"Ada unsur pengusahanya ngakalin, menyalahgunakan kesempatan dalam kesempitan
BACA JUGA: Denny Dicurigai Karena Unggah Foto Sony
Kenapa bisa terjadi?" kata Kwik selepas memberikan keterangan sebagai saksi meringankan bagi tersangka Yusril Ihza Mahendra di gedung bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Rabu (5/1).Kalaupun klaim pengusaha total investasinya Rp 20 miliar, Kwik menilai keuntungan yang diperoleh pengusaha tetap tak pantas
BACA JUGA: MK Tak Bisa Paksakan Pemeriksaan Dirwan
Akan tetapi ada kepatutannya," sindirnyaMeski ada upaya mengakali, Kwik melihat belum ada kerugian negara dalam kasus Sisminbakum
BACA JUGA: Hakim Minta Perbaiki Permohonan
"Dalam bentuk uang tidak adaTapi saya dengar ikatan notaris menyatakan tidak senang," tambahnyaSedangkan soal pembuatan Sisminbakum yang dilakukan lewat sistem built, operation, transfer (BOT), mantan politisi PDIP ini menolak berkomentar"Lebih baik saya tak memberikan keterangan apa-apaKarena sifatnya pendapat bukan keterangan," katanya lagi.
Sisminbakum dibuat dan dioperasikan oleh PT SRDPerusahaan milik Hartono Hartono Tanoesudibjo itu ditunjuk Yusril untuk membangun sebuah sistem online pendaftaran perusahaan (PT) yang memudahkan kerja para notaris di seluruh Indonesia saat mendaftarkan badan hukum.(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wako Tomohon Mungkin Hanya Menjabat Dua Hari
Redaktur : Tim Redaksi