jpnn.com - JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (PTPP) tahun depan berencana mencari pendanaan sebesar Rp 900 miliar. Dana tersebut rencananya digunakan perseroan sebagai belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp 1,8 triliun.
Direktur Keuangan PTPP, Tumiyana mengatakan belanja modal perseroan tahun depan mengalami kenaikan cukup siginifikan. Tahun ini perseroan hanya mengalokasikan belanja modal sebesar Rp 466 miliar. Untuk tahun depan capex naik 286,26 persen menjadi sekitar Rp 1,8 triliun.
BACA JUGA: Rini Tunjuk Budi Purwanto jadi Plt Dirut Bulog
"Dari alokasi capex Rp 1,8 triliun, kami akan menggunakan dana internal sebesar 50 persen dan sisanya 50 persen dari external," ujar Tumiyana saat ditemui di Gor Soemantri, Jakarta, Senin (24/11).
Adapun sumber pendanaan eksternal rencananya berasal dari tiga opsi yaitu medium term note (MTN), penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi dan pinjaman perbankan. Di samping itu, perseroan juga masih akan melihat kondisi pasar dan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) tahun depan.
BACA JUGA: Dirut Bulog Dicopot
"Kami masih ada PUB Obligasi tahap II sebesar Rp 300 miliar, tapi ada kemungkinan lain untuk menawarkan MTN dan pinjaman bank. Kita imbangi dulu bunganya, dengan ekuitas Rp 2,1 triliun dan tahun depan ekuitas Rp 4,2 triliun," papar dia.
Sebagian besar belanja modal perseroan tahun depan kata Tumiyana akan digunakan untuk pembangunan properti melalui anak usaha PT PP Properti. Sedangkan sisanya akan digunakan untuk pembangunan sejumlah proyek.
BACA JUGA: Lahan Proyek Kawasan Industri di Lampung Dibahas
Sejumlah proyek properti yang akan dibangun PT PP Properti yakni pembangunan apartemen kelas midle up di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat serta proyek perkantoran di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Dalam empat tahun mendatang kami memang akan fokus menggarap proyek properti. Porsi properti nantinya mencapai 40 persen. Untuk proyek di Setiabudi dan Tanjung Duren rencananya mulai dibangun pada kuartal I tahun 2015," tandasnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun Ingatkan Risiko Hukum Penjualan Eks Bank Century
Redaktur : Tim Redaksi