jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memberhentikan Sutarto Alimoeso dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Pergantian ini dilakukan lantaran Sutarto sudah memasuki masa pensiun dan telah habis masa jabatannya. Kehadirannya di kementerian BUMN untuk menerima SK pemberhentian direksi.
BACA JUGA: Lahan Proyek Kawasan Industri di Lampung Dibahas
"Saya kan tanggal 23 November diangkatnya, itu udah 5 tahun, itu satu periode. Saya sudah pensiun, kan 5 tahun harus pensiun," ujar Sutarto saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (24/11).
Mengenai alasan mengapa jabatannya tidak diperpanjang, mengingat baru satu periode menjabat, pria berusia 65 tahun ini menyarankan untuk menanyakan hal tersebut pada kementerian. "Jangan tanya saya," kilahnya.
BACA JUGA: Misbakhun Ingatkan Risiko Hukum Penjualan Eks Bank Century
Setelah tak menjabat menjadi dirut, Sutarto berkeinginan untuk terus mengabdi pada negara. Salah satunya dengan mengajar.
"Masih mengabdi pada negara, mudah-mudahan masih bisa. Kemungkinan saya ngajar," ujar alumnus Fakultas Pertanian di Universitas Gajah Mada (UGM) ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Bailout Bank Century tak Berulang, OJK Diminta Siapkan Protokol Krisis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jonan Janjikan Pelindo III dapat Izin Permanen Terminal Teluk Lamong
Redaktur : Tim Redaksi