Belanja Pegawai Kok Lebih Tinggi di APBD

Senin, 10 Oktober 2016 – 10:05 WIB
APBD. Foto: dok.JPG

jpnn.com - SURABAYA – Anggota Badan Anggaran DPRD Jatim Muhammad Sirot menyatakan, belanja pegawai di Jatim terlalu besar. Jumlahnya mencapai 65 persen dari total APBD

Karena itu dia menyatakan, Pemprov  Jatim harus mulai memikirkan langkah-langkah penghematan anggaran.

BACA JUGA: Pencemar Lingkungan Mengaku Diperas Oknum

Maklum saja, RAPBD Jatim 2017 hanya meningkat Rp 400 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Langkah yang bisa ditempuh adalah mengurangi belanja pegawai.

''Idealnya belanja langsungnya lebih tinggi. Soalnya, itu menyangkut kesejahteraan masyarakat,'' ujarnya.

Namun, di Pemprov Jatim justru sebaliknya. Anggaran untuk belanja tidak langsung, khususnya gaji pegawai, lebih besar.

BACA JUGA: Akhirnya, Sang Jenderal Ini pun Menangis

Hasilnya, pemerintah selalu beralasan kekurangan anggaran ketika disinggung masalah minimnya pembangunan.

Sirot menuturkan, mengurangi belanja tidak langsung tidak serta-merta pemerintah melakukan pensiun dini.

Namun, pemprov harus segera merancang sistem remunerasi berbasis kinerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov Jatim.

BACA JUGA: Astaga, 32 ABG Pesta Miras, 7 Diantaranya Perempuan

Jadi, jika beban kerjanya tinggi, gaji yang didapat besar. Sebaliknya, jika kerjanya ringan, gaji yang diperoleh tentu tidak besar.

 ''Kalau tidak masuk kerja tanpa alasan atau telat, ada punishment pemotongan gaji. Tapi, kalau mereka lembur juga ada tambahannya,'' tutur potilikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Dia menambahkan, upaya penghematan lainnya yang bisa dilakukan adalah mengurangi biaya perjalanan dinas.

 Dengan sistem seperti itu, Sirot optimistis belanja langsung bisa ditekan hingga 50 persen.

Selain itu, Sirot mengungkapkan bahwa pemprov terlalu pesimistis dengan pendapatan asli daerah (PAD).

Padahal, menurut dia, PAD Jatim bisa dioptimalkan. ''Penjualan mobil di Jatim kan tinggi. Masak PAD dari pajak kecil,'' katanya.

Dia juga mengimbau pemerintah provinsi untuk menanyakan dana alokasi umum (DAU) yang batal dicairkan pada 2016.

 ''Pemprov harus mendesak pemerintah pusat agar DAU bisa dicairkan awal 2017,'' ujar Sirot.

Dia menambahkan, besar DAU yang pencairannya ditunda pada 2016 tercatat Rp 300 miliar.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim Fattah Jasin mengatakan, draf RAPBD yang tertuang dalam kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) Jatim 2017 mencapai Rp 23,6 triliun.

Jumlah tersebut hanya selisih Rp 400 miliar dengan APBD Jatim 2016, yakni Rp 23,2 triliun.

Fattah mengatakan, upaya-upaya penghematan APBD akan terus dilakukan.

 Namun, menurut dia, salah satu usaha konkret lainnya adalah mengupayakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mulai menggunakan sistem badan layanan umum daerah (BLUD).

Jadi, SKPD bisa mencari anggaran sendiri, kemudian dikelola kembali untuk memenuhi kebutuhan operasional mereka. (rst/c15/git/flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wisman Pulang Bawa Duka dan Rasa Trauma


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler