Belanja Pegawai Lebih 50% APBD Dilarang Rekrut CPNS

Rabu, 10 Januari 2018 – 20:48 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Kaltara/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hingga saat ini belum mengumumkan penerimaan CPNS 2018.

Pengumumannya dilakukan setelah proses perhitungan kebutuhan pegawai selesai dilaksanakan.

BACA JUGA: Rekrutmen CPNS Dimulai September 2018

"Saat ini prosesnya sedang berjalan, jadi pemerintah belum mengeluarkan pengumuman penerimaan CPNS secara resmi," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan menanggapi informasi penerimaan CPNS 2018 yang marak beredar lewat media sosial, Rabu (10/1).

Dia meminta masyarakat untuk selektif dalam menerima informasi terkait penerimaan CPNS 2019 dan diminta melihat pengumuman resmi hanya melalui situs bkn.go.id dan menpan.go.id.

BACA JUGA: Hampir Separuh APBD Habis untuk Gaji PNS

Secara normatif setiap instansi pusat dan daerah memang wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansinya masing-masing.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 5 ayat (1) dan (2) dan hasil perhitungan kebutuhan diserahkan pada MenPAN'RB dan Kepala BKN.

BACA JUGA: 3.700 CPNS dari Lulusan Cumlaude

"Dengan sistem merit, jumlah kebutuhan PNS dihitung dari berbagai variabel termasuk alokasi APBN/D untuk belanja pegawai. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan belanja pegawai melebihi 50 persen dari APBD tentu akan sulit mendapatkan tambahan pegawai baru. Formasi CPNS 2018 dihitung dan disusun berdasarkan kebutuhan pada bidang-bidang yang mendukung Nawacita," bebernya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekrutmen CPNS 2018: Pemprov Ini Usulkan 700 Formasi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler