Saat menyerahkan Hasil pemeriksaan BPK atas laporan Keuangan pemerintah tahun anggaran 2008 kepada DPR, Selasa (21/10), Anwar Nasution mengatakan, terdapat enam temuan kelemahan sistem penegndalian internal dan ketidakpatuhan pada pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2007 yang cukup menonjol.
Temuan itu antara lain adalah adanya kepemilikan aset tanah minimal seluas 359 juta meter persegi senilai Rp 15,98 triliun tidak didukung dengan bukti hak atas tanah yang sah (sertifikat)
BACA JUGA: Amrozi Masih Bisa Tunda Eksekusi Mati
"Sehingga hak atas aset tersebut tidak jelas dan rawan disalahgunakan," ujar Anwar.Temuan lain yang dibeberkan BPK dihadapan DPR adalah kurangnya volume atau kelebihan pembayaran pada pelaksanaan pekerjaan/pengadaan barang sehingga merugikan keuangan daerah minimal sebesar Rp 77,39 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan adanya penyertaan modal pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp 446,94 miliar yang tidak didukung dengan bukti kepemilikan
Yang juga menjadi perhatian BPK adalah temuan tentang penerimaan dan pengeluaran daerah yang jumlah minimalnya sebesar Rp 636,27 miliar yang tidak melalui mekanisme APBD sehingga rawan penyalahgunaan
BACA JUGA: Pengelolaan Uang Pemda Makin Buruk
Dari hasil pemeriksaan BPK juga ditemukan adanya pemberian bantuan kepada instansi vertikal oleh Pemerintah Daerah sebesar Rp 51,4 miliar yang tidak sesuai ketentuan.Adapun temuan yang tak kalah menonjol adalah pertanggungjawaban belanja daerah yang tidak didukung degan bukti yang memadai sehinga realisasi belanja tidak dapat diyakini kebenaran dan kewajarannya
BACA JUGA: Jaksa Munir diKadalin Saksi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susi : PK Akan Sia-sia
Redaktur : Tim Redaksi