jpnn.com, SIJUNJUNG - Belasan bandit dengan berbagai tindak kejahatan berhasil dibekuk jajaran Polres Sijunjung.
Tiga di antaranya dihadiahi timah panas di kaki. Belasan bandit tersebut kini mendekam di balik sel tahanan Mapolres Sijunjung.
BACA JUGA: Tembakan Polisi Jitu, Tepat di Betis Beluk, Dor!
Tindak kriminalitas para pelaku terjadi di empat wilayah hukum Polsek, yakni Polsek Sijunjung, Kamangbaru, Tanjunggadang, dan IV Nagari.
Dengan kasus kejahatan meliputi penggelapan mobil truk, pencurian dengan pemberatan (curat), serta penghaniayaan. Dalam aksinya pelaku ditengarai tergolong profesional, dan di antaranya diduga punya jaringan di luar daerah.
BACA JUGA: Senang Ya, Jalan-Jalan Naik Motor Curian
Ditambah pengungkapan kasus kematian seorang atlet asal Mentawai di Wisma Keluarga saat mengikuti Kejurda Atletik Sijunjung Pra Porprov 2018, pada Minggu 24 April lalu.
Dari hasil penyelidikan disimpulkan kematian korban diduga karena faktor kelalaian, hingga seorang pengelola wisma, bernama FD,25, warga Muaro Gambok, Muaro Sijunjung ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Residivis Gak Tobat, Selamat Lebaran di Tahanan
Hasil Labfor Medan, korban dinyatakan meninggal akibat keracunan karbon monoksida yang berasal dari mesin genset wisma.
Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir, menjelaskan, di antara kasus kriminal setelah lebaran tersebut, yang mencolok adalah tindak penggelapan tiga unit mobil truk colt diesel di kawasan Sungailansek, Kecamatan Kamangbaru, 25 Juni lalu.
Milik Beben Hendrawan,36, warga Maharatu, Kecamatan Parpoyan, Pekanbaru Riau, Ijal,34, Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau, dan Nur Anah,26, Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau.
Pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah lima orang (bekerja secara tim), berpura-pura ingin menyewa truk, selanjutnya mobil sewaan dibawa kabur.
Kawanan bandit tersebut berinisial CK, 42, warga Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Kotobaru, Kabupaten Dharmasraya, NK, 41, warga Bungaraya, Kabupaten Perawang Riau, AF, 49, warga Kelurahan Wono Rejo, Kecamatan Marpuyan Kota Pekanbaru, serta HN,43, panggilan Aseng alias Cino, lalu HL,40, panggilan Alim.
Berkat kesigapan petugas, aksi kejahatan di Pekanbaru tersebut berhasil dibongkar di wilayah hukum Polsek Kamangbaru. Namun karena saat ditangkap sempat melawan petugas, maka tiga di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki.
“Dalam aksinya para pelaku menyewa truk di daerah Pekanbaru Riau untuk membawa pupuk dari Sumbar, tepatnya sebuah perusahaan (PT) di daerah Sungai Lansek. Pemilik mobil yang kebetulan ikut pergi oleh pelaku justru disuruh menunggu di luar gudang. Setelah berjam-jam ditunggu, ternyata tak kunjung keluar.
"Salah-seorang pemilik truk penasaran dan mencoba memeriksa ke dalam. Namun, mobil kesayangan mereka telah hilang,” jelas Kapolres.
Selain menahan lima pelaku, polisi juga mengamankan tiga unit truk hasil kejahatan para pelaku yang kemarin diparkirkan di Mapolres Sijunjung. Masing-masingnya adalah truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning BM 8169 AN, BM 8391 OU dan BM 9301 OU.
Selain itu, polisi juga menangkap lima tersangka curat gudang dinamit PT. Sansani Alumugada, di Jalan Lintas Sumatera kawasan Muarobodi, Kecamatan IV Nagari, Sijunjung. Kelima pelaku dalam aksinya memiliki peran masing-masing, mulai dari membongkar alat-alat suku cadang mesin hingga membawa dan menjualnya ke pedagang besi tua.
Aksi pencurian tersebut berlangsung malam hari, tepatnya Rabu (20/6) lalu. Mesin graser yang terdapat dalam gudang dipereteli pelaku menggunakan perkakas bengkel. Selanjutnya, satu per-satu dicopoti untuk dibawa kabur.
Mendapati kondisi mesin-mesin telah berantakan, akhirnya pengelola gudang melapor ke Polsek IV Nagari. Berselang tiga hari kemudian, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Kelima pelaku ternyata masih tercatat sebagai warga IV Nagari itu, yakni berinisial RG, YR, OR, NV, serta satu orang lainnya masih di bawah umur (pelaku anak).
“Mereka membongkar elemen-elemen mesin, kemudian menjual ke pedagang besi tua, lalu uangnya dibagi-bagi,” tambah Iptu Dharmawan.
Di samping itu, tiga tersangka kasus pencurian buah pinang dalam karung seberat 76 kg di depan rumah salah seorang warga, Nagari Airhangat, Kecamatan Sijunjung, juga diringkus. Dari hasil pengembangan sementara, satu orang di antaranya, IA, 32, berstatus residivis kasus narkoba.
Kemudian penangkapan pelaku penganiayaan di Tanjunglolo, Kecamatan Tanjunggadang, dengan tersangka DM, 37, dengan modus menabrakan mobil pikap ke pengendara motor, Dejab Iska,28, di Jalan Raya Tanjung Lolo. Korban mengalami luka berat di bagian kepala. Kejadian berlangsung pada Agustus 2014 silam.
Tindak kriminalitas itu terjadi diduga karena faktor dendam, masalah keluarga. Membalas sakit hati, pelaku nekat menabrakkan motornya ke korban. Selanjutnya korban dalam kondisi bersimbah darah dilarikan ke RSUD Sijunjung.
“Sebelum ditangkap, pelaku sempat kabur ke Malaysia dan bertahun-tahun tinggal di sana. Diduga muncul pula masalah di sana, akhirnya balik lagi ke kampung, Tanjunglolo, dan berujung di tangan polisi.” tukas AKBP Imran Amir. (atn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Motor di Riau, Ketangkap Lagi Bawa Sabu-sabu di Lahat
Redaktur & Reporter : Budi