jpnn.com, BONTANG - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang meringkus sebelas orang yang bersama-sama melakukan perbuatan terlarang, pada Jumat (5/3) lalu.
Mereka ditangkap di sebuah rumah Kilometer 26 Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, jalan poros Bontang-Samarinda.
BACA JUGA: Janji Menikahi, S Ajak R ke Sawah, 5 Teman Datang, Bergantian..
Dari 11 orang yang ditangkap, dua orang merupakan pengedar, dua tersangka sebagai kurir, dan sisanya tujuh orang adalah pengguna.
Menurut Kasi Pemberantasan BNNK Bontang AKP Winaryo, sekira pukul 14.00 Wita, pihaknya mendapat informasi bahwa sebuah rumah di Marangkayu, sering dijadikan sebagai tempat pesta barang haram narkotika.
BACA JUGA: Bawa Pikap ke Rumah I Ketut, Tetapi ZH Masuk dari Pintu Belakang, Hmm
“Kami lakukan penyelidikan dan didapati 10 orang yang berada di dalam rumah itu,” ungkapnya kepada bontangpost.id.
Saat dilakukan penggeledahan, salah seorang tersangka MO (54) berupaya melarikan diri dan mencoba membuang barang bukti sabu.
BACA JUGA: Suh Jambret Guru Honorer di Jalan, Warga Sigap, Selesai...
Namun, petugas akhirnya berhasil menemukan 5 poket sabu atau seberat 2,08 gram.
Sementara itu, dari tangan SU (38) yang merupakan pemilik rumah juga disita sabu 1,30 gram. Sabu disembunyikan dalam kotak kacamata.
BNNK juga menyita uang tunai Rp1,5 juta, bong alat hisap sabu, pipet kaca, dan timbangan digital.
“Setelah diinterogasi, SU mengaku akan ada kurir yang mengirim sabu ke dia. Sabunya didapat dari salah seorang tahanan Lapas Tenggarong,” bebernya.
Berbekal informasi itu, BNNK kemudian melakukan pengintaian terhadap kurir tersebut.
Sekitar pukul 22.35 Wita, keduanya tiba di rumah SU, yakni BU (27) dan RO (23).
Saat dilakukan penggeledahan, didapati sabu seberat 30,17 gram, 400 lembar klip kecil, dan dua buah ponsel.
Sabu yang mereka ambil dari Lapas itu dibungkus menggunakan plastik makanan ringan.
“Sempat dibuang ke semak-semak sekitar lokasi penangkapan,” ungkap Winaryo.
Adapun tujuh orang yang turut diringkus BNNK yakni tiga wanita berinisial AA (33), HA (26), dan AB (50). Sementara sisanya SA (37), SP (51), DE (28), dan seorang anak di bawah umur, DO (16).
Dari total 12 orang yang diperiksa, hanya 11 orang yang ditahan di BNNK Bontang. Satu orang dipulangkan lantaran hasil tes urinenya negatif. (YB/BontangPost)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kombes Helmi Keluarkan Ultimatum: Ke Mana Pun Tetap Kami Buru
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha