Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi

Minggu, 03 November 2024 – 08:38 WIB
Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

jpnn.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Info terkini pengusutan kasus judi online itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam keterangan yang diterima, Sabtu (2/11/2024).

BACA JUGA: Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh

"Update hari ini kami sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan masih akan terus melakukan pengembangan," ujar Kombes Wira.

Yang mencengangkan, dari 14 tersangka judi online itu, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi, sedangkan 3 lainnya warga sipil.

BACA JUGA: Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli

"Kami akan lakukan tracing (penelusuran) aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan," ucap Wira.

Selain itu, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komdigi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).

BACA JUGA: Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!

"Iya, benar ada penggeledahan di kantor Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).

Dia menjelaskan penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

Ade Ary menjelaskan dalam penggeledahan itu, polisi menghadirkan empat orang tersangka.

Namun, dia tidak menjelaskan identitas para tersangka yang dihadirkan tersebut.

"Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor tersebut," katanya.

Dia juga menjelaskan di dalam penggeledahan tersebut, penyidik telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer untuk nantinya membawa barang bukti yang disita dari kantor Kementerian Komdigi.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi, beberapa dokumen dan komputer juga dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web, kemudian diverifikasi dan selanjutnya diblokir, " kata Ade Ary.

Diketahui, Kementerian Komdigi sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang pernah dipimpin Budi Arie Setiadi dan Johnny G Plate.

Kementerian ini kerap menjadi sorotan publik, terutama di media sosial terkait maraknya situs judi online di tanah air.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler