Belasan Penghuni Kos-kosan dan Tamu Hotel Terjaring Razia Narkoba

Sabtu, 28 Maret 2015 – 16:43 WIB

jpnn.com - CILEGON - Belasan penghuni rumah kontrakan dan tamu hotel di Kota Cilegon terjaring razia narkoba, Sabtu (28/3) siang. Mereka pun digiring ke kantor Satresnarkoba Polres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Belasan penghuni rumah kontrakan dan tamu hotel dinyatakan positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan narkotika pada razia dan tes urine yang dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Cilegon bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Cilegon, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Cilegon sejak pagi tadi.

BACA JUGA: Kapal Bawa 10 Ton BBM Terbakar

Rata-rata yang terjaring razia adalah penduduk luar Kota Cilegon. Seperti di kos-kosan, petugas mengamankan sejumlah wanita yang beridentitas sebagai warga Cirebon, Indramayu, dan Solo. Sedangkan di beberapa hotel, petugas menemukan sejumlah tamu dari Jakarta dan Bandung yang dinyatakan positif mengkonsumsi barang haram.

"Bisa dikatakan wajar, kalau yang terjaring itu rata-rata berasal dari luar daerah karena Cilegon itu kan daerah penyangga. Daerah perbatasan antara Sumatera dan Jawa," ujar Sekretaris Badan Kesbanglinmas Cilegon Zahrudin dilansir radarbanten.com (Grup JPNN.com), Sabtu (28/3).

BACA JUGA: Dianggap Gagal Pimpin RI, Jokowi Diminta Kembali ke Solo

Meski tidak berhasil mendapatkan barang bukti narkoba, polisi tetap melakukan pemeriksaan. Polisi bahkan menggeledah isi ruangan hotel hingga kendaraan milik pelaku guna memastikan ada sisa benda haram.

"Kita geledah setelah ada hasil lab sementara. Ada yang mengkonsumi ekstasi, sabu-sabu, maupun obat penenang. Ruangan dan mobilnya pun kita periksa, untuk mengantisipasi masih adanya barang yang tersisa," kata Kasatresnarkoba Polres Cilegon AKP Wahyu Diana.

BACA JUGA: Serahkan Diri, Pecandu Narkoba Tak Diproses Hukum

Kata dia, razia di Hotel Kalyana Mitta, Hotel Sukma, dan Regent, petugas berhasil mengamankan tamu hotel yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan segera dibawa ke Polres Cilegon.(devi krisna/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambi Butuh APBN Rp 1,3 T


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler