Belasan Perusahaan Tambang Dievaluasi

Kamis, 02 Desember 2010 – 10:57 WIB
TANJUNG REDEB – Sebanyak 13 perusahaan tambang yang beroperasi di Berau akan dievaluasi, terkait kebijakan masing-masing perusahaan dalam mengelola lingkunganBupati Berau Makmur HAPK menegaskan, saat ini kepala daerah tak boleh main-main dalam persoalan pengelolaan lingkungan

BACA JUGA: Tuntutan Ijazah Palsu Terlalu Rendah

Karena ada konsekuensi hukum jika pejabat tak peduli terhadap lingkungan


“Kalau terbukti ada perusahaan yang mengelola lingkungannya asal-asalan, izinnya tidak akan saya perpanjang,” tegasnya di sela kegiatan penanaman satu miliar pohon di halaman PDAM Tirta Segah, Jalan Raja Alam Tanjung Redeb, seperti diberitakan Kaltim Pos (Grup JPNN), Kamis (2/12).

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan selamat kepada PT Berau Coal yang mendapatkan proper hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan lingkungan

BACA JUGA: Otsus Ditolak, Pemekaran Ditolak

“Mudah-mudahan, keberhasilan itu bisa ditiru perusahaan tambang lainnya yang beroperasi di Berau,” harapnya


Tak hanya soal pengelolaan lingkungan, tanggung jawab Bupati juga ditambah dari pemerintah pusat untuk pengamanan kawasan hutan

BACA JUGA: Polisi Kejar Kasus Dugaan Korupsi Monas

Baik itu kawasan budidaya kehutanan (KBK) maupun kawasan budidaya non-kehutanan (KBNK)

“Terkait kawasan hutan itu, akan dilakukan evaluasi terhadap seluruh kawasanKalau memang kawasan itu belum keluar izin pinjam pakai lahannya dari Menteri Kehutanan untuk kegiatan lain, baik tambang maupun perkebunan, jangan coba-coba dipakai,” tegasnya.

Karena itu, perusahaan yang beroperasi dengan memanfaatkan kawasan hutan, Bupati mengaku sangat selektif dan harus teliti, sebelum izin benar-benar ditandatangani“Satu saja syarat tidak lengkap, proses perizinan tidak bisa dilanjutkan,” imbuhnya

Meski belum dilakukan evaluasi mendalam, namun sejauh yang ia tahu belum ada perusahaan yang melakukan aktivitas di kawasan hutan dan memerlukan perizinan dari Menteri Kehutanan

Bagi perusahaan pemegang kuasa pertambangan (KP) dan terbukti tidak ada kegiatan di lapangan, Makmur memastikan izinnya tidak akan diperpanjang, bahkan dicabut
“Ada juga perusahaan pemegang KP yang ternyata cadangan batu baranya tidak cukup, atau kalorinya terlalu rendahSehingga tidak melanjutkan kegiatannya,” pungkasnya.(eff)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Jangan Diamkan Dugaan Suap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler