Belasan WNI Ditangkap Polisi Malaysia

Selasa, 28 Juni 2016 – 03:49 WIB
Tiga kapal nelayan dengan 19 ABK asal Riau ditangkap Polisi Diraja Malaysia karena diduga melewati batas wilayah saat menangkap ikan. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com - PEKANBARU - Pemprov Riau melalui Dinas Perikanan dan Kelautan bersama Komisi B DPRD Riau langsung melakukan pertemuan dengan Konsul Malaysia di Pekanbaru. 

Mereka meminta agar pihak Malaysia segera melepaskan 19 nelayan asal Rokan Hilir, Riau yang ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) Jumat (24/6) dinihari. Mereka ditangkap karena diduga melewati batas wilayah saat menangkap ikan.

BACA JUGA: Petingginya Digerebek, Golkar Lepas Tangan

Dari pertemuan Senin (27/6) siang dikantor Konsulat Malaysia Jalan Sudirman Pekanbaru tersebut, rombongan dari Diskanlut Provinsi Riau dan Komisi B DPRD Riau itu langsung diterima Konsulat Malaysia di Pekanbaru Hardi Hamdin. Informasi tersebut disampaikan Kepala Diskanlut Provinsi Riau kepada Riau Pos, Ir Tien Mastina.

"Sebelum ke Konsul, kita sudah koordinasi dengan Lanal Dumai, Perwakilan KKP di Belawan, Kabid Pengawas Rohil, Polair untuk melakukan komunikasi intens dan keterangan jelas perihal penangkapan nelayan Indonesia tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA: Indikasi Vaksin Palsu Ditemukan di Daerah Ini

Dari pertemuan itu, pihak Malaysia meminta agar masalah ini serupa dengan kejadian waktu nelayan Aceh masuk Malaysia. "Karena murni untuk mencari ikan (sebagai nelayan, red), Insyaallah bisa dilakukan pembebasan sebelum lebaran. Upaya kita demikian," tambahnya.

Selain itu lanjut Tien, pihak Konsulat Malaysia juga langsung mengontak pihak Selangor terkait permasalahan yang terjadi dan berharap agar segera dilepas. Memang diakui Kadiskanlut Provinsi Riau, secara aturan memang harus dilaksanakan sesuai aturan antar negara.

BACA JUGA: Mensos Ujicoba Bantuan Non-Tunai PKH dengan Kartu Combo

Pemprov Riau lanjutnya menindaklanjuti hal tersebut akan berangkat ke KKP bagian penindakan bersama Komisi B DPRD. "Bagaimanapun upaya tetap di KKP, karena antar negara. Selain itu kita juga mendapat informasi kalau Bupati Suyatno secara persuasif mau langsung ke Selangor. Ini tidak berat karena murni mereka nelayan dan mencari ikan," jelasnya.

19 nelayan yang masuk wilayah Malaysia tersebut lanjutnya berasal dari Panipahan, Rohil. Mereka ditangkap dan sekarang sedang ditahan di sebuah kantor di Selangor setara Dinas Perikanan. Mereka diusir, di Line 1 perairan yang masuk wilayah Malaysia, atau di sekitar depan Sinaboi.

"Mereka yang ditangkap dari tiga kapal. Kapal ditahan dan ikan hasil tangkapan juga disita,” paparnya. (egp/sol/fad/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia Perda yang Dicabut Kemendagri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler