jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Komisi Informasi Publik telah membentuk tim gugus tugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum 2014. Namun, sejauh ini belum ada laporan tentang dugaan korupsi yang masuk ke gugus tugas itu.
Laporan yang ditunggu gugus tugas adalah dugaan korupsi oleh caleg incumbent. "Belum ada laporan yang mengindikasi adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Kamis (10/4).
BACA JUGA: Sebut Figur Mahfud Juga Angkat Suara PKB
Namun demikian, menurut Johan, gugus tugas belum berhenti bekerja. Apabila ada laporan dari masyarakat maka gugus tugas akan menindaklanjutinya. "Tim gugus tugas masih bekerja sampai pemilihan presiden," ucapnya.
Johan menjelaskan, gugus tugas bertugas memantau dugaan caleg incumbent yang menerima gratifikasi tetapi tidak melaporkan penerimaan itu. Selain itu, gugus tugas juga memantau apakah ada penggunaan uang negara dalam proses pemilihan umum. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Hakim Minta Mantan Ketua KPU Sumut Jujur
BACA JUGA: SBY Diminta Tak Keluarkan Kebijakan Strategis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Korupsi Alquran Merasa Ibarat Perawan di Sarang Penyamun
Redaktur : Tim Redaksi