Belum Ada Tersangka dari Bank Mega

Kejaksaan Tunggu Hasil Pemeriksaan di Sumut

Kamis, 12 Mei 2011 – 20:14 WIB

JAKARTA- Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Jasman Pandjaitan menyebutkan, hingga Kamis (12/5)  belum ada tersangka baru dalam kasus dugaan pembobolan dana milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara.  Tersangkanya masih dua orang yakni Kepala Pengelola Keuangan Daerah Pemkab Batubara Yos Rauke dan Bendahara Umum Fadil Kurniawan.

Kacab Bank Mega Jababeka, Cikarang, Bekasi, Itman Hari Basuki yang kerap disebut terlibat, dikatakan Jasman sampai sekarang statusnya masih saksi"Kita memahami dugaan keterlibatan (Itman) dalam kasus ini, namun sampai kini dia berstatus saksi," kata Jasman di Kejagung, Jakarta, Kamis (12/5).

Keterangan Jasman menanggapi pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar yang menyebut Itman juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan untuk kasus pembobolan dana Pemkab Batubara.

Seperti diketahui, Itman kini ditahan di Polda Metro karena diduga terlibat pembobolan dana PT Elnusa senilai Rp 111 miliar

BACA JUGA: Menhub Sebut Merpati MA 60 Memenuhi Kualifikasi

Sama halnya, Itman juga diduga berperan meloloskan proses pencairan dana deposito Rp 80 miliar milik Pemkab Batubara yang menyalahi prosedur serta melanggar prinsip kehati-hatian.

Ditambahkan Jasman, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan pejabat di Pemkab Batubara maupun Bank Sumut
Bila pemeriksaan sudah selesai, hasilnya kemudian akan diekspose di Kejagung untuk menentukan arah penyidikan selanjutnya

BACA JUGA: Terkait Paspor Gayus, Petugas Imigrasi Belum Disentuh

BACA JUGA: Tak Cukup Bukti Pidanakan Aliran Dana Az-Zaitun

(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Merpati, Menteri Pilih Bungkam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler