JAKARTA—Dugaan pemalsuan dokumen keimigrasian (paspor) atas nama Gayus Tambunan telah masuk ke persidanganNamun demikian hingga kini polisi mengaku belum bisa mengusut oknum-oknum birokrat yang terlibat dalam pemalsuan dokumen negara itu
BACA JUGA: Tak Cukup Bukti Pidanakan Aliran Dana Az-Zaitun
Alasannya, polisi mengaku belum menemukan alat bukti kuat untuk menjerat mereka termasuk para oknum imigrasi yang sebelumnya dituding terlibat dalam kasus itu.‘’Sementara ini memang secara hukum melalui alat bukti kita belum memperoleh alat bukti yang cukup untuk mempersangkakan secara pidana terhadap beberapa petugas imigrasi
Sebelumnya dalam kasus kaburnya Gayus ke sejumlah negara menggunakan paspor atas nama Sony Laksono
BACA JUGA: Soal Merpati, Menteri Pilih Bungkam
Dalam kasus ini Gayus diduga memalsukan identitas keimigrasian untuk memuluskan perjalannanya ke luar negeri dari dalam tahanannya‘’Katakanlah ada orang imigrasi yang membantu mereka itu yang masih terputus
BACA JUGA: SBY Sentil Tukang Mark Up Proyek
Kita belum mendapat keterangan dari saksi yang dibutuhkan yang menyatakan bahwa orang tertentu telah memberikan bantuan kepada mereka,’’ paparnya.Sebelumnya polisi telah melimpahkan berkas pemalsuan Gayus ke Kejaksaan mengenai paspor bermasalah ituDimana kasus tersebut kini tengah dilimpahkan ke pengadilanSelain itu polisi juga telah melimpahkan berkas dugaan penyuapan yang dilakukan Gayus kepada petugas Rutan Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat tempatnya ditahanDimana suap itu diduga diberikan untuk memuluskan perjalanan Gayus ke sejumlah tempat termasuk ke luar negeri.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurang, Inisiatif Gubernur Bangun Rumah MBR
Redaktur : Tim Redaksi