Menhub Sebut Merpati MA 60 Memenuhi Kualifikasi

Kamis, 12 Mei 2011 – 19:53 WIB

JAKARTA — Menteri Perhubungan Freddy Numberi akhirnya angkat bicara menjelaskan soal pesawat Merpati jenis MA 60 yang terlibat insiden pada pekan lalu di PapuaFreddy  menegaskan bahwa seluruh persyaratan untuk terbang sebagai pesawat komersial, telah dikantongi oleh Merpati MA 60 yang dibeli dari China ini.

Dijelaskan Freddy, saat dimulai pada awal Mei 2006, Merpati MA 60 telah memenuhi aspek tekhnis, syarat dan bahkan memiliki beberapa kelebihan lainnya bila dibandingkan dengan pesawat jenis Foker dan CN 235 waktu itu

BACA JUGA: Terkait Paspor Gayus, Petugas Imigrasi Belum Disentuh

Perbandingannya bukan hanya dilihat dari aspek bentuk, tapi juga kemampuan terbang, jarak yang dapat ditempuh dan lainnya.

‘’Semuanya memenuhi kualisifikasi sesuai syarat
Saya tidak bicara masalah keuangan, sehingga akhirnya kita keluarkanlah sertifikasi terbang,’’ kata Freddy pada wartawan di Jakarta, Kamis (12/5).

Soal polemik keluarnya sertifikasi yang disebut tidak sesuai standar Federation Aviation Administration (FAA) kata Freddy karena ada standar baru yang kini digunakan oleh internal pemerintah Indonesia.

Di dunia penerbangan saat ini, Freddy mengatakan ada 3 badan yang berhak mengeluarkan sertifikasi kelaikan terbang

BACA JUGA: Tak Cukup Bukti Pidanakan Aliran Dana Az-Zaitun

Pertama melalui FAA untuk penerbangan Amerika
Kedua melalui Joint Aviation Administration (JAA) untuk penerbangan Eropa

BACA JUGA: Soal Merpati, Menteri Pilih Bungkam

Dan terakhir, dalam International Civil Aviation Organization (ICAO) disebutkan bahwa setiap negara dapat mengeluarkan sertifikasi apabila di negara itu ada badan otoritasnya.

‘’Dulu 2 tahun kita bergantung pada FAA dan JAAMakanya dulu pernah ada karena ban yang belum memenuhi syarat, pesawat kita dilarang ke EropaSetelah kita tingkatkan peralatan, maka kita pun boleh mengeluarkan sertifikasi untuk itu,’’ jelas Freddy.

Karena dasar itu pula, pada tahun 2006 Kementrian perhubungan menilai seluruh aspek tekhnis dari pesawat Merpati jenis MA 60 sudah memenuhi syaratKarena Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Indonesia yang mengeluarkan sertifikasi juga dinilai telah memenuhi standart ICAO‘’Jadi kita bikin sertifikasi sendiriKenapa harus diatur sama Amerika, kalau ternyata kualisifikasi kita sudah baik,’’ kata Freddy.

Lalu mengapa sampai terjadi insiden? Apakah karena ternyata badan yang mengeluarkan sertifikasi di Indonesia gagal melakukan kualisifikasi pesawat? Freedy hanya menjawab singkat.’’Kita serahkan penyelidikan kepada KNKTSaya akan minta hasil secepatnya,’’ katanya(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Sentil Tukang Mark Up Proyek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler