Belum Ada Uang untuk Lebaran, Kuli Banting Setir jadi Kurir Sabu - Sabu

Jumat, 31 Mei 2019 – 06:17 WIB
Kurir sabu - sabu tertangkap jelang lebaran. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, LAMONGAN - Hanya karena lama tak mendapatkan kerja menjelang lebaran, seorang kuli bangunan nekat mengedarkan sabu-sabu.

Pelaku adalah Fatkhur Rohman (40) alias Boneng alias Mrongos warga Desa Wangen Kecamatan Glagah Lamongan, berhasil diamankan Satreskoba Polres Lamongan.

BACA JUGA: Bawa Sabu - Sabu ke Polsek, Choirina Dituntut 8 Tahun Penjara

BACA JUGA : Bagus Jualan Ganja dan Sabu - Sabu lewat Online

Penangkapan berdasarkan informasi warga bahwa di Simpang Desa Tanggung Prijek Kecamatan Glagah ada laki-laki yang akan transaksi jual beli sabu-sabu.

BACA JUGA: Hindari Polisi, Kurir Sabu - Sabu Tercebur di Got

Belum sempat melakukan transaksi jual beli sabu, pelaku Boneng berhasil dibekuk oleh petugas.

BACA JUGA : Bandar Pasti Panas Lihat Sabu - Sabu Senilai Rp 5 Miliar Dihancurkan

BACA JUGA: Rela jadi Kurir Sabu - Sabu Demi Bayar Utang

Boneng mengaku nekat melakukan hal ini karena bingung sudah hampir beberapa bulan tidak bekerja.

"Apalagi saat ini mendekati hari raya. Akhirnya nekat untuk menjadi kurir sabu-sabu," ujar Boneng.

BACA JUGA : Hindari Polisi, Kurir Sabu - Sabu Tercebur di Got

Dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil menyita 1 poket sabu - sabu yang sudah dikemas dalam klip plastik kecil serta satu buah HP.

Akibat perbuatannya ini, kini tersangka Boneng harus meringkuk di Sel Tahanan Polres Lamongan dan dijerat dengan undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya 10 tahun penjara. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Klien Dituntut Berat, Pengacara Ucap Syukur


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler