jpnn.com, SURABAYA - Utang yang menumpuk membuat Dolog Satriyono gelap mata. Pria 49 tahun itu nekat menjadi kurir sabu-sabu (SS). Upah yang dijanjikan bandarnya Rp 5 juta untuk satu kali pengiriman.
Belum sampai menikmati "ongkos kirim" narkoba, warga Kalianak Timur itu lebih dulu dicokok aparat.
BACA JUGA: Klien Dituntut Berat, Pengacara Ucap Syukur
BACA JUGA : Orang Lain Sedang Ngabuburit, Suryadi Malah Sibuk Jualan Sabu - Sabu
BACA JUGA: Kurir Sabu - Sabu Nekat Berkeliaran di Lokasi Banjir
Dia diringkus anggota Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Rabu (24/4). Total SS yang diamankan seberat 1 kilogram atau senilai Rp 1 miliar dengan estimasi harga sabu-sabu Rp 1 juta per gram.
"Terpaksa Pak, saya tidak bekerja. Utang masih banyak," ujarnya saat dirilis di Mapolrestabes Surabaya
BACA JUGA: 4 Kilogram Sabu - Sabu Gagal Edar, Kurir Wanita Tak Berdaya
Dolog menceritakan pertemuannya dengan bandar berinisial RB. Awalnya, dia sedang menjenguk salah seorang teman di Rutan Kelas I-A Medaeng.
Namun, teman yang dibesuk tidak terkait perkara narkoba. Temannya adalah pencuri yang sudah divonis bersalah oleh pengadilan.
BACA JUGA : Begini Modus 200 Kg Sabu di Bekasi Bisa Lolos ke Indonesia
Di tempat itulah dia bertemu RB. Dolog mengaku tidak langsung ditawari sebagai kurir narkoba. Dia hanya dimintai nomor ponsel. Setelah saling tukar nomor handphone (HP), mereka tidak bertemu lagi.
Akhirnya, Dolog setuju untuk menjadi kurir. Transaksi pertamanya dilakukan pertengahan April. Saat itu, RB mendapat pesanan dari salah seorang pengedar.
Barang yang dipesan seberat 1 kilogram. Barang haram berbentuk serbuk kristal itu disimpan di salah satu kamar hotel di daerah Surabaya Barat.
BACA JUGA : Bambang..Bambang Bulan Puasa Bukannya Tobat Malah Jualan Sabu - Sabu
Dolog diminta mengambilnya. RB sudah memberi tahu tempat kunci akses kamarnya. Termasuk nomor dan lantai kamar.
Setelah barang diambil, Dolog mengonfirmasi kepada RB. "Ada perintah lanjutan lewat SMS. Disuruh mengantarkan ke SPBU Karang Pilang," jelasnya.
Dia tidak sadar bahwa seluruh transaksi dan gerak-geriknya sudah dipantau polisi. Anggota unit III mengikutinya ke arah Karang Pilang.
Tepat di depan SPBU, Dolog disergap. Dia tidak bisa berkutik karena anggota yang berpakaian preman menemukan 15 poket SS yang disembunyikan di dalam tas.
"Beratnya hampir 1 kilogram," kata Kasatresnarkoba Kompol Memo Ardian.
Setelah diinterogasi di tempat, Dolog dibawa ke mapolrestabes untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepada penyidik, dia berdalih hanya dijebak. "Tersangka mengaku tidak tahu apa-apa dan hanya mengantarkan barang," kata Ardian.
Anggota langsung diperintahkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Beberapa orang yang berada di atas Dolog dicari.
Hingga akhirnya, muncul nama RB yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Ardian, tersangka memang sebatas kurir. Bandarnya adalah RB. Dia memastikan, RB masih terkait dengan jaringan salah satu lapas. Namun, mantan Kasatreskrim Polres Balerang itu tidak mau menyebutkan lapas yang dimaksud.
"Bisa Lapas Medaeng atau Porong, masih kita dalami," ucapnya. (adi/c6/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepasang Kekasih jadi Kaki Tangan Bandar di Lapas, Cinta Segitunya
Redaktur & Reporter : Natalia