Belum Ada yang Usulkan NIP

Selasa, 29 April 2014 – 13:16 WIB
Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MOLOR terus. Semula, usulan pemberkasan untuk pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP bagi honorer kategori dua (K2) yang lulus CPNS, harus sudah disampaikan ke  Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhir Maret.

Lantas, dilonggarkan lagi hingga akhir April. Hingga akhir April ini belum juga ada instansi pusat atau pun daerah yang mengajukan usul pemberkasan. Akhirnya, tenggat waktu pengusulan diperpanjang lagi hingga akhir Mei.

BACA JUGA: Honorer K2 Bodong Ditinggal Saja

BKN sendiri tak yakin, hingga batas waktu yang ditentukan, usulan pemberkasan bakal kelar.

Apa yang akan dilakukan BKN selanjutnya? Dan apa konsekuensi bagi instansi yang lewat tenggat belum juga mengusulkan pemberkasan? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN Mesya Muhammad dengan Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat di Jakarta, Senin (28/4).

BACA JUGA: Ini Tontonan Konflik yang Tidak Islami

Kapan batas waktu yang diberikan BKN untuk usulan pemberkasan NIP honorer K2?

Harusnya akhir April ini. Namun daerah-daerah meminta untuk diundur hingga Mei. Kepala BKN sudah menetapkan akhir Mei paling lambat.

BACA JUGA: Saya Siap Melawan

Yakin akhir Mei itu semua usulan pemberkasan NIP sudah masuk?

Saya sih pesimistis, pasti molor lagi. Mengingat banyak kepala daerah yang takut menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Tapi kita lihat nanti Mei mendatang, mudah-mudahan sudah ada yang mengajukan.

Seharusnya sebulan setelah diumumkan, proses pemberkasan NIP sudah jalan. Tapi ini sejak Februari diumumkan, belum ada tanda-tanda positif usulan NIP masuk.

Bagaimana bila molor terus? Apa yang akan dilakukan BKN?

Kita maklum dengan suasana kebatinan kepala daerah. Bagaimana tidak, mereka harus mempertaruhkan semuanya untuk nasib honorer K2 ini. Salah ambil tindakan, selain jabatanannya dicopot, mereka juga harus dipidana. Yang jelas BKN akan memberikan waktu sampai tahun ini saja. Lewat tahun ini formasi CPNS 2013 hangus.

Kalau hangus, bagaimana dengan nasib honorer K2 yang sudah dinyatakan lulus CPNS?

Yang lolos verifikasi akan tetap diproses pemberkasan NIP-nya. Hanya saja PPK harus mengajukan kembali formasi CPNS untuk diangkat tahun depan. Nama-nama yang diajukan tetap orang yang sama. Jadi bukan ganti orang atau tambah orang ya.

Apa tindakan BKN untuk mendesak daerah segera mengusulkan pemberkasan NIP?

Saya rasa, BKN sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mendorong daerah agar secepatnya mengusulkan NIP. Namun prosedurnya ini yang menyulitkan PPK karena harus memeriksa detil honorernya. PPK sadar betul data yang diusulan tersebut tidak akan langsung diambil BKN.

BKN akan menelisik lebih jauh dokumen yang diserahkan PPK. Setelah dokumen honorer K2 diperiksa, BKN ada melihat apakah ada pernyataan dari honorer dan tandatangan SPTJM oleh PPK.

Langkah selanjutnya memeriksa akurasi data SK honorer. SK-nya minimal terhitung tahun 2005 sampai sekarang. Yang di bawah 2005 itu sebagai tambahan pengabdian saja.
Belum Ada yang Usulkan NIP

BKN hanya melakukan pemeriksaan dokumen?

BKN memang fokus pada pemeriksaan dokumen saja. Kita positif thinking dululah, masa' tidak percaya sama usulan kada. Tapi tidak menutup kemungkinan BKN akan turun ke lapangan bila ada kasus.

Contohnya, SK honorer yang dibuat tidak setahun (Februari atau Maret 2005). Oleh BKD disebut ada kesalahan penerbitan SK. Nah BKN akan menelisik masalah ini karena jelas ada indikasi pemalsuan data.

Bagaimana bila BKN kecolongan, honorer K2 bodong lolos mendapatkan NIP?

Pegawai BKN itu hanya manusia biasa yang tidak luput juga dari kesalahan. Kejadian itu bisa saja terjadi, karena kalaupun honorer K2 bodong terlanjur mendapatkan NIP atau jadi PNS tapi kemudian ada bukti kalau bersangkutan honorer siluman, NIP tersebut akan dibatalkan.

Demikian juga status PNS-nya kita cabut. Kasus ini pernah terjadi di Siantar. Setelah dua tahun menjadi PNS, BKN mencabut NIP-nya karena ternyata yang bersangkutan tidak pernah ikut ujian seleksi CPNS. Namanya dimasukkan oleh Walikota Siantar karena yang bersangkutan adalah saudaranya.

Sekarang walikota tersebut dipidana karena masalah itu. Jadi tupai itu biar pintar meloncat, pasti akan jatuh juga. Makanya seluruh elemen masyarakat harus ikut memantau pemberkasan NIP honorer K2 ini.

Kalau honorer K2 yang mendapatkan NIP itu palsu, silakan melaporkan ke BKN pusat atau melalui Kantor Regional BKN. Semua laporan akan kami tindaklanjuti dan tidak akan dibiarkan.***

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes CPNS 2014 Mirip SNMPTN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler