Belum Bayar Utang Rp 300 Ribu Dihajar Hingga Tewas

Minggu, 23 April 2017 – 00:44 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Damianus Egy Tuturon, 20, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, tewas dengan luka memar di sekujur tubuhnya akibat dihajar orang yang menagih utang.

Peristiwa tersebut berawal Selasa lalu (18/4). Sekitar pukul 14.00, Damianus didatangi Arif Dwi Santoso, 26, dan Achmat Febri Rudianto, 22. Keduanya warga Desa Bantur, Kecamatan Bantur.

BACA JUGA: Empat Tertangkap, Langsung Dor! Dor! Dor! Dor!

Ketika itu, Damianus terbaring sakit sendirian, setelah terjatuh dari sepeda motornya. Lantaran tidak mempunyai uang, Damianus meminta Arif datang lagi lain hari. Dia berjanji akan membayar utangnya Rp 300 ribu.

Arif yang saat itu dalam kondisi mabuk, tidak mau pergi. Bahkan, dia marah lalu menghujani pukulan ke tubuh Damianus.

BACA JUGA: Polisi Terus Buru Sisa Tahanan Polres Malang yang Kabur

Teman Damianus, Agus Maulana, 17, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Bantur, yang kala itu menjenguk Damianus, berusaha melerai.

Namun, karena menjadi sasaran amukan Arif dan Achmad, Agus lari.

BACA JUGA: ‘Bang Jangan tinggalkan Deka Bang, Bangun Bang’

Arif dan Achmad meninggalkan Damianus setelah puas memukuli. Akibat pemukulan tersebut, tubuh Damianus penuh luka memar. Tapi, karena tidak punya uang untuk berobat, dia hanya diam di rumah.

Jumat (21/4), sekitar pukul 11.30, perangkat desa membawa Damianus ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Bantur. Itu setelah perangkat desa mendapat laporan terkait kondisi Damianus, dari warga sekitar.

Usai membawa Damianus ke puskesmas, perangkat desa juga melaporkan kejadian ini ke Polsek Bantur. Keesokan harinya, Kemarin (22/4), kesehatan Damianus terus memburuk, hingga meninggal sekitar pukul 07.15.

Diduga, Damianus meninggal karena beberapa hari tidak mendapatkan perawatan setelah menjadi korban pemukulan.

Kapolsek Bantur AKP Yatmo membenarkan tewasnya Damianus akibat pengeroyokan yang dilakukan Arif dan Achmad.

Mereka saling kenal karena sama-sama pengonsumsi pil koplo. ”Hasil pemeriksaan, keempatnya (Damianus, Agus, Arif, dan Achmat) satu jaringan pil,” tegas Yatmo.

Dia menyatakan, aksi pengeroyokan itu sudah diketahui warga sekitar. Hanya saja, warga tidak menyangka pengeroyokan tersebut berujung tewasnya Damianus.

Warga mulai perhatian karena beberapa hari tidak melihat Damianus keluar rumah. ”DE (Damianus, Red) tidak bisa berobat karena memang tidak punya uang,” jelasnya.

Usai mendapat laporan dari warga, lanjut Yatmo, pihaknya melakukan penyelidikan. ”Setelah kami melakukan penyelidikan, saksi yang juga menjadi korban kami periksa. Hasilnya, dua tersangka (Arif dan Achmat) berhasil kami amankan hari ini (kemarin, Red),” terang Yatmo.

Kedua tersangka berhasil ditangkap pukul 11.00 di rumah masing-masing. Akibat perbuatan tersebut, keduanya mendekam di Mapolsek Bantur dengan jeratan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kekerasan di Muka Umum dan Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan Menyebabkan Kematian.

Sementara itu, Agus menyatakan, pihaknya tidak melapor ke polisi karena takut diburu kedua tersangka.

”Saya takut kalau langsung lapor sendirian. Selain itu, saya juga menunggu kabar kesehatan Damianus,” kata dia. (jaf/c4/dan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Siswa SMP Korban Amukan Massa


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Utang   Tewas   Malang  

Terpopuler