Belum Bisa Dijerat UU ITE-Pornografi

Selasa, 29 Juni 2010 – 15:34 WIB

PAMEKASAN -Pemilik warnet yang menyediakan film dan gambar porno yang terjaring petugas beberapa waktu lalu, bisa bernafas legaJajaran Polres Pamekasan tidak menjerat mereka dengan UU No

BACA JUGA: Banyak Jamu tanpa Kode Produksi

44/2008 tentang pornografi dan UU No
11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

BACA JUGA: Ribuan Honorer Dikeluarkan

Melainkan, polisi hanya memberikan pembinaan.

Sebelumnya (26/6), 30 personel gabungan tarbagi enam tim, menyita 11 central processing unit (CPU) dari sejumlah warnet di Pamekasan
Komputer itu diamankan di mapolres sebagai barang bukti (BB), karena menyimpan data film dan gambar porno.

Kasatreskrim AKP M

BACA JUGA: Terpikat Buku dan Kedermawanan, Nasabah Yakin Bisnis Lihan

Kolil mengatakan, pihaknya tidak bisa serta menjerat pemilik warnet dengan UU pornografi dan UU ITEKarenanya, kepolisian untuk sementara sebatas melakukan pembinaan"Itu sesuai tujuan awal kita, sebagai shock terapy bagi seluruh pengelola warung internetBukan hanya mereka yang terjaringSebab, pengguna warnet itu dari segala usia," terangnya mendampingi Kapolres AKBP Mas Gunarso.

CPU yang berhasil disita sementara tetap diamankan di mapolresSelain itu, pemilik warnet masih menjalani pemeriksaan sekaligus pembinaanData yang di CPU tersebut, akan diformat ulangTujuannya, file gambar dan film porno terhapusSetelah itu, polisi akan mengembalikan kepada sang pemilik dalam keadaan utuh"Kecuali, data yang melanggar UU tersebut harus dihilangkan dan tidak ada lagi," tegasnya di ruang kerjanya.

Meski begitu, pemilik warnet yang menyediakan film porno tidak leluasaSebab, polisi terus mengawasi dan memantau, termasuk data-data yang tersimpan di CPU-nya masing-masingRazia tetap akan dilakukan secara berkelanjutanKolil mengancam, jika pengelola warnet tetap menyediakan film dan gambar porno dan sejenisnya, polisi akan bertindak tegasSelain akan menjerat pemilik dan pengelola dengan UU ITE dan UU Pornografi, warnet yang bersangkutan akan ditutup paksa.

Atas dasar itulah, mantan Kasat Intel Polres Sumenep itu mengimbau, agar orangtua juga ikut mengawasi anak-anaknyaDia minta orangtua tidak percaya terhadap anaknya yang pamit ke warnet"Jika perlu orangtua dampingi anak ke warnet," imbaunya(nam/aj/jpnn)





BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Guru Tak Lulus Sertifikasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler