JAKARTA - Puluhan massa yang menamakan diri Forum Peduli Grobogan (FPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)Mereka menuntut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) ulang meskipun gugatan perkara belum diputus MK.
"Kami menolak Pemilukada ulang
BACA JUGA: Demokrat Berharap Reshuffle Dipercepat
Cukup Pemilukada hanya digelar satu kali," teriak Sustris, Ketua FPG dari atas mobil pick up di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (8/2).Sutris mengatakan, lebih baik dana yang dipersiapkan untuk Pemilukada ulang Rp 25 miliar Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk pembangunan daripada harus memenuhi keinginan dari para politisi yang kalah
Dalam aksinya, demonstran membawa pamflet bernada penolakan pemilukada ulang dan massa juga mengkritik pasangan calon yang menggugat hasil Pemilukada Grobogan di MK dengan tulisan "pemimpin demokratis harus terima kekalahan".
Sebagaimana diketahui, pasangan Sri Sumarni-H
BACA JUGA: DPRD Jogja Minta DPR Pahami Keistimewaan Jogja
Pirman, Pangkat Djoko Widodo-Muhammad Nurwibowo, Bambang Budisatyo-Edy Mulyanto menggugat hasil Pemilukada Grobogan. Yang dipersoalkan adalah adanya DPT ganda sebanyak 25 000 dan mobilisasi Pegawai Negeri SipilBerdasarkan jadwal sidang yang dikelaurkan MK, sidang yang dipimpin M Akil Mochtar (Ketua Panel), Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva (anggota) digelar pukul 13.30 WIB
BACA JUGA: Jangan Maknai Kebebasan Secara Liar
Agendanya, penyerahan jawaban termohon dan pembuktian(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... PT Lima Persen Paksa Rakyat Pilih Partai Besar
Redaktur : Tim Redaksi