Belum Diputus, Sudah Tolak Pemilukada Ulang

Selasa, 08 Februari 2011 – 13:11 WIB

JAKARTA - Puluhan massa yang menamakan diri Forum Peduli Grobogan (FPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)Mereka menuntut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) ulang meskipun gugatan perkara belum diputus MK.

"Kami menolak Pemilukada ulang

BACA JUGA: Demokrat Berharap Reshuffle Dipercepat

Cukup Pemilukada hanya digelar satu kali," teriak Sustris, Ketua FPG dari atas mobil pick up di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (8/2).

Sutris mengatakan, lebih baik dana yang dipersiapkan untuk Pemilukada ulang Rp 25 miliar Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk pembangunan daripada harus memenuhi keinginan dari para politisi yang kalah
"Lebih baik dana ini digunakan untuk membangun jembatan," katanya.

Dalam aksinya, demonstran membawa pamflet bernada penolakan pemilukada ulang dan massa juga mengkritik pasangan calon yang menggugat hasil Pemilukada Grobogan di MK dengan tulisan "pemimpin demokratis harus terima kekalahan".

Sebagaimana diketahui, pasangan Sri Sumarni-H

BACA JUGA: DPRD Jogja Minta DPR Pahami Keistimewaan Jogja

Pirman, Pangkat Djoko Widodo-Muhammad Nurwibowo, Bambang Budisatyo-Edy Mulyanto menggugat hasil Pemilukada Grobogan.  Yang dipersoalkan adalah adanya DPT ganda sebanyak 25 000 dan mobilisasi Pegawai Negeri Sipil
Pemilukada ini dimenangkan pasangan Bambang-Icek.

Berdasarkan jadwal sidang yang dikelaurkan MK, sidang yang dipimpin  M Akil Mochtar (Ketua Panel), Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva (anggota) digelar pukul 13.30 WIB

BACA JUGA: Jangan Maknai Kebebasan Secara Liar

Agendanya, penyerahan jawaban termohon dan pembuktian(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT Lima Persen Paksa Rakyat Pilih Partai Besar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler