Belum Lakukan Penahanan, KPK Sebut Siman Bahar Sedang Sakit

Kamis, 04 Juli 2024 – 19:01 WIB
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Benardy Ferdiansyah/ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengusaha tambang emas Siman Bahar sedang sakit sehingga penyidik tidak bisa mengambil tindakan penahanan.

KPK menyebutkan Siman Bahar terlibat dalam kasus dugaan korupsi di PT Aneka Tambang (Antam).

BACA JUGA: GM PT Antam Didakwa Merugikan Negara Rp 100 M Bersama Bos Tambang Emas Siman Bahar

"Saat ini yang bersangkutan itu sakit keras, jadi, kami masih terus menerus mempertimbangkan. Kami akan menghadirkan ahli kesehatan, ahli medis gitu, ya, untuk mendapatkan second opinion, seperti itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Asep mengatakan KPK dalam melakukan penahanan dan upaya paksa lainnya tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

BACA JUGA: Perkuat Bukti, KPK Tak Ingin Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar Lolos

Dia mencontohkan penanganan eks Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK setelah membawa Lukas dari Papua tidak langsung melakukan penahanan di ruang tahanan.

Namun, KPK membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat.

BACA JUGA: KPK Menduga Siman Bahar Temui GM Antam Dodi Martimbang Sebelum Praktik Rasuah Terjadi

"Dilihat dulu, diobservasi kesehatannya dan lain-lainnya supaya itu kami menjamin hak asasi manusianya," jelas Asep.

Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun, Siman telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka dalam kasus ini. Gugatannya pun dikabulkan hakim hingga status tersangkanya gugur.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan hal itu hanya sebatas pengujian legalitas formal. Dia mengatakan KPK masih terus menjalani proses penyidikan pada kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam, sebagai tersangka.

Adapun perkara ini menyangkut soal kerja sama pengolahan anode logam antara Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. (tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi di Antam, KPK Periksa Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler