jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) bukan hanya tidak berpihak kepada rakyat dan melanggar konstitusi saat menyerahkan harga BBM dalam negeri kepada mekanisme pasar.
Margarito mengatakan, Jokowi-JK juga inkonsisten dengan keputusannya karena tidak menurunkan harga BBM di saat harga BBM dunia mengalami penurunan yang drastis.
BACA JUGA: Mendagri Minta Gubernur Sumut Mundur, Jika...
"Ketika pemerintahan Jokowi-JK mencabut subsidi BBM dan menyerahkan harga BBM dalam negeri pada mekanisme pasar, itu sudah pelanggaran konstitusi dan jelas tidak berpihak pada rakyat. Kini, setelah harga dunia turun, pemerintahan ini tidak juga menurunkan harga BBM sesuai dengan harga pasar. Ini inkosisten namanya," kata Margarito Kamis, Rabu (22/7).
BACA JUGA: Khawatir Ricuh Tolikara adalah Jebakan
Margarito Kamis.
Dengan sikap tersebut, menurut Margarito, pemerintahan Jokowi-JK dapat dikatakan adalah pemerintahan pedagang yang sedang berdagang BBM dengan mencari keuntungan dari rakyatnya.
BACA JUGA: Sidak Jangan Hanya Usai PNS Libur
"Jelas pemerintahan ini sedang berdagang dengan rakyatnya. Pemerintahan ini jelas tidak memiliki visi untuk menyejahterakan rakyatnya. Malah mencari keuntungan dari rakyat," tegasnya.
Sikap pemerintahan yang berdagang dengan rakyatnya sendiri itu menurut Margarito harus dihentikan DPR selaku lembaga wakil rakyat dan pengontrol kekuasaan.
"DPR harus segera bersidang, karena ada situasi negara yang spesifik seperti saat ini. DPR bisa serta-merta menggelar sidang dan tidak ada alasan reses. Jangan sampai DPR seperti pemerintah yang tidak peduli pada rakyatnya. Kalau ini yang terjadi maka semua akan menjadi kacau," tegasnya.
Selain itu, Margarito juga minta para ketua umum partai politik untuk benar-benar membuka matanya melihat kondisi rakyat yang semakin sulit dan pemerintah jangan hanya memikirkan pilkada serentak yang hanya perebutan kekuasaan semata. "Mereka jangan hanya mikirin pilkada. Meringankan beban rakyat jauh lebih penting," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Bakal Bentuk Tim Investigasi Khusus Insiden Tolikara
Redaktur : Tim Redaksi