Benarkah Gaji PNS Naik Tahun Ini?

Senin, 12 Februari 2018 – 22:12 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal menaikkan gaji PNS tahun ini. Itulah kabar yang santer beredar di kalangan PNS. Tidak hanya staf tapi juga para pejabat.

"Saya dapat informasi gaji PNS tahun ini akan naik. Kepastiannya nanti saat pembacaan nota keuangan presiden," kata sumber resmi JPNN yang menolak dipublikasikan namanya, Senin (12/2).

BACA JUGA: Soal Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat, Begini Kata Pak Jokowi

Sementara Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengungkapkan, belum ada rencana kenaikan gaji PNS pada 2018. Dalam penyusunan skema gaji PNS 2018, BKN bergerak berdasarkan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Untuk kenaikan gaji PNS terakhir dilakukan pada 2015 yakni sebesar enam persen. Sebagai kompensasinya, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok yang diatur dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN 2018 dan Nota Keuangan APBN 2018.

BACA JUGA: Gaji Dipotong tak Akan Membuat PNS Miskin

Aswin juga menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS secara signifikan pernah terjadi di 2001, yakni mencapai 270.

“Untuk sistem penggajian PNS masih mengacu pada PP 7 Tahun 1977 tentang Peraturan gaji PNS, dan sistem penggajian tersebut berlaku sama bagi PNS pusat dan daerah,” terang Aswin.

BACA JUGA: Tahu gak sih, Sudah 3 Tahun Gaji PNS tak Pernah Naik

Sebagai informasi bahwa pada PP Nomor 7 Tahun 1977 diuraikan bahwa kenaikan gaji PNS dibagi ke dalam beberapa kategori. Pertama, kenaikan gaji berkala (KGB) setiap dua tahun sekali.

Kedua, kenaikan gaji istimewa. Ketiga, kenaikan gaji karena kenaikan pangkat. Keempat, kenaikan gaji karena kebijakan pemerintah (melalui PP), yang mengikuti besaran inflasi yang tertuang dalam nota keuangan.

"Untuk sistem penggajian guru PNS, tidak ada bedanya dengan PNS lainnya. Hanya PNS guru memperoleh tunjangan profesi guru yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atau profesionalitasnya," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Potong Gaji PNS untuk Zakat, Dimulai dari Presiden


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Gaji PNS  

Terpopuler