jpnn.com, MATARAM - Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Salimul Jihad berharap agar PNS tidak perlu cemas dengan rencana pemerintah pusat memotong gaji 2,5 persen untuk zakat.
Sebab, selama ini NTB sudah menerapkan. Tiap bulan gaji pegawai langsung dipotong 2,5 persen.
BACA JUGA: Tahu gak sih, Sudah 3 Tahun Gaji PNS tak Pernah Naik
Kalaupun ada yang masih mengeluh, baginya hal itu wajar. Tapi dengan berzakat maka harta yang diterima PNS akan lebih berkah.
”Keberkahan zakat itu tidak bisa diukur dengan materi saja,” katanya.
BACA JUGA: Fraksi PPP: Potong Gaji PNS untuk Zakat Gagasan Mulia
Jumlah yang dipotong pun tidak terlalu banyak. Misalnya dari gaji Rp 1 juta yang dipotong hanya Rp 25 ribu. Dengan uang Rp 25 ribu dari PNS itu, manfaatnya sangat luar biasa.
Dananya bisa untuk membantu kaum fakir miskin, serta menolong banyak orang. ”Sangat luar biasa manfaatnya,” jelasnya.
BACA JUGA: Potong Gaji PNS untuk Zakat, Dimulai dari Presiden
Karena itu, Baznas NTB sangat mendukung rencana pemerintah menerapkan zakat PNS secara nasional. Sebab, selama ini, Baznas kesulitan memungut zakat dari PNS lembaga veritikal di NTB.
Jika diterapkan, maka mereka akan menyetor zakatnya. Sehingga dana zakat yang terkumpul akan lebih banyak.
Sejak awal diterapkan memang selalu ada pihak yang tidak mau. Tetapi lambat laun dengan berbagai pendekatan, penerapan zakat di kalangan PNS berjalan efektif, terutama setelah Pemprov membuat Perda Zakat tahun 2015 dan diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tahun 2016.
”Kini semua PNS sudah menyatakan mau membayar zakat,” ujarnya.
Dari tahun ke tahun jumlah zakat yang bisa dikumpulkan terus bertambah. Tahun 2013 hanya Rp 4 miliar, naik menjadi Rp 6,5 miliar 2014, kemudian Rp 7,5 tahun 2015, tahun 2016 naik lagi menjadi Rp 10 miliar, dan Rp 16,7 miliar tahun 2017 lalu.
Wakil Ketua III Baznas NTB Subhan menjelaskan, dana-dana zakat yang dikumpulkan disalurkan kepada kaum yang berhak menerima zakat.
Ada lima program yang dibuat Baznas untuk menyalurkan zakat warga tersebut, yakni program bantuan pendidikan, program bantuan untuk dakwah, program ekonomi, program kesehatan, dan program kemanusiaan.
Misalnya di bidang pendidikan Baznas memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi, bantuan kepada siswa miskin, biaya penelitian mahasiswa, bantuan pendidikan untuk pondok pesantren dan sebagainya.
Juga ada bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, dan bantuan untuk perbaikan jamban keluarga.
Subhan mengaku dana zakat sangat bermanfaat dan banyak membantu warga tidak mampu. Misalnya untuk kesehatan, Baznas memberikan dana bagi keluarga yang dirujuk ke lur daerah.
Jika dirujuk dari kabupaten ke provinsi diberikan Rp 3 juta, jika dirujuk ke Denpasar diberikan uang saku Rp 5 juta.
Jika ke Surabaya diberikan Rp 7,5 juta dan bila dirujuk ke Jakarta kelurga diberi uang saku Rp 10 juta.
Terpisah, Sekda NTB H Rosiady Sayuti mengaku sangat mendukung program itu. Pemprov menurutnya sudah punya pengalaman, karena sudah menerapkan terlebih dahulu.
Bahkan NTB menurutnya bisa menjadi contoh pengelolaan zakat yang baik. ”Tidak ada masalah, kita kan sudah lama menerapkan,” katanya.
PNS tidak perlu khawatir karena pemerintah hanya memungut kepada mereka yang bersedia saja. Itu dibuktikan dengan surat pernyataan. Selain itu, pemotongan hanya yakni 2,5 persen, kalau aturan pusat diterapkan tinggal disesuaikan.
Menurutnya, membayar zakat tidak akan membuat PNS miskin. Jika diberikan secara ikhlas, justru hartanya akan bertambah banyak.
”Justru dengan keikhlasan membayar zakat rezekinya makin barokah,” kata Rosiady. (ili/r8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebaiknya Pemerintah Jangan Campuri Urusan Zakat PNS
Redaktur & Reporter : Soetomo